Nasir Djamil Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI untuk Periode Kelima
INFOACEH.NET, JAKARTA — Hari ini menjadi momen bersejarah bagi Dr Muhammad Nasir Djamil SAg MSi yang resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode kelimanya, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Politisi senior PKS ini terpilih kembali sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Nasir Djamil mendapat kepercayaan pemilih dan kembali diberi amanah oleh masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II meliputi 8 Kabupaten/Kota yakni Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Kali ini, secara fenomenal Nasir Djamil kembali lolos ke Senayan dan meraih kursi untuk periode yang kelima.
Nasir Djamil telah menduduki kursi DPR RI sejak tahun 2004 atau 20 tahun lalu hingga sekarang atau lima periode berturut-turut.
Periode pertama yakni 2004-2009, periode kedua 2009-2014, periode ketiga 2014-2019 dan periode keempat 2019-2024.
Kini di Pemilu tahun 2024, kiprah Nasir Djamil terus berlanjut di gedung parlemen Senayan dengan meraih kursi periode kelima yakni 2024-2029.
Pada Pileg tahun ini, Nasir Djamil maju sebagai Caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II.
Untuk Dapil Aceh II terdapat enam kursi DPR RI yang diraih Golkar 2 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, Nasdem 1 kursi, Gerindra 1 kursi dan PKS 1 kursi.
Di Dapil Aceh II, perolehan suara PKS mendapatkan 104.140 suara. Sedangkan yang meraih suara terbanyak dan terpilih adalah caleg incumbent yakni M Nasir Djamil dengan perolehan suara badan sebanyak 59.552 suara.
Dengan demikian, Nasir Djamil mengunci kursi terakhir atau kursi keenam DPR RI dari Dapil Aceh II setelah mendapatkan kepercayaan dari konstituen Aceh untuk kembali duduk di Senayan membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Tanah Rencong.
“Alhamdulillah, masyarakat Aceh mempercayakan aspirasinya kepada saya untuk diperjuangkan di DPR RI Senayan. Semoga amanah ini bisa terjaga,” ujar Nasir Djamil.
Nasir Djamil sendiri dicalonkan kembali oleh partainya PKS untuk maju di daerah pemilihan Aceh II. Karena sejak 2004–2009, 2009–2014, 2014–2019 ia ditempatkan di Dapil I Aceh.