Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

IAW Desak Audit Kuota Internet dan Anak Usaha Telkom, Potensi Kerugian Negara Capai Rp600 Triliun

“Sisa kuota yang dibayar masyarakat adalah bagian dari kekayaan rakyat yang tidak boleh lenyap tanpa pelaporan. Negara wajib mengawasi, mengaudit, dan menindak jika ditemukan penyimpangan,” pungkas Iskandar.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW

Infoaceh.net — Indonesian Audit Watch (IAW) menyerukan dilakukannya audit menyeluruh serta penyidikan komprehensif terhadap sistem pengelolaan kuota internet oleh provider telekomunikasi, termasuk dugaan praktik korupsi di anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IAW menyoroti potensi kerugian negara dan konsumen akibat sistem kuota internet yang dinilai tidak transparan dan merugikan publik.

Menurut IAW, praktik penghapusan sisa kuota internet yang telah dibeli masyarakat namun hangus tanpa pelaporan, merupakan bentuk kerugian yang selama ini luput dari pengawasan regulator dan penegak hukum.

“Sejak sistem kuota diperkenalkan sekitar tahun 2009, model bisnis berubah dari pulsa yang tidak hangus menjadi kuota yang otomatis terhapus begitu masa aktif berakhir. Ini adalah bentuk kekayaan rakyat yang menguap tanpa jejak,” tegas Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, Kamis (29/5/2025).

IAW memperkirakan, nilai kuota hangus yang tidak dicatat secara akuntabel oleh penyedia layanan bisa mencapai Rp63 triliun per tahun. Jika dihitung sejak satu dekade terakhir, potensi kerugian negara bisa menyentuh angka lebih dari Rp600 triliun.

Desak Audit Kuota dan Anak Usaha Telkom

Tak hanya sistem kuota, IAW juga menyoroti praktik keuangan di anak-anak usaha PT Telkom yang dinilai rawan penyimpangan. Saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat di salah satu anak perusahaan TelkomGroup.

Namun, IAW menilai kasus tersebut hanya “fenomena gunung es” dari persoalan sistemik yang lebih besar. Oleh karena itu, IAW mendesak agar dilakukan penyidikan menyeluruh sejak 2010 oleh KPK dan Kejaksaan Agung.

IAW menyampaikan empat poin desakan utama, sebagai berikut:

  1. Presiden RI memerintahkan Kementerian BUMN dan Kominfo untuk mengaudit dan mereformasi sistem pelaporan sisa kuota di seluruh operator seluler.

  2. KPK dan Kejagung mengambil alih serta memperluas penyidikan terhadap anak usaha TelkomGroup sejak tahun 2010.

  3. BPK melakukan audit tematik atas model bisnis kuota hangus, serta meninjau kemungkinan pelanggaran terhadap UU Keuangan Negara, UU BUMN, dan UU Perlindungan Konsumen.

  4. Kementerian Kominfo segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban atas kuota internet yang hangus.

Dalam penutup surat terbukanya, IAW menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak-hak konsumen serta potensi kerugian publik yang timbul dari sistem kuota internet yang tak transparan.

“Sisa kuota yang dibayar masyarakat adalah bagian dari kekayaan rakyat yang tidak boleh lenyap tanpa pelaporan. Negara wajib mengawasi, mengaudit, dan menindak jika ditemukan penyimpangan,” pungkas Iskandar.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Unit Reskrim Polsek Kuta Alam mengamankan seorang pencuri AC di salah satu ruang di RSUDZA Banda Aceh.
Sebanyak 1.205 peserta mengikuti ujian SKTT PPPK Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Kemenag Aceh, Sabtu (31/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Jenazah wisatawan Malaysia, Haikal Rafie Bin Halim (33), yang meninggal dunia saat diving di Sabang pada Sabtu, 31 Mei 2025 dibawa ke Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)
Kapolres Sabang AKBP Sukoco turun langsung ke lokasi di Puskesmas Iboih, untuk melihat wisatawan asal Malaysia yang meninggal dunia saat menyelam di spot diving bawah laut Sabang, Sabtu (31/5). (Foto: Dok. Polres Sabang)
Seorang wisatawan asal Malaysia, Haikal Rafie bin Halim (33), meninggal dunia akibat kecelakaan saat melakukan diving di kawasan wisata bawah laut Sabang, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Dok. Polres Sabang)
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin menyerahkan pataka kepada Sa'dul Bahri yang terpilih sebagai Ketua PWI Aceh Barat periode 2025-2028 di Gedung PWI Aceh, Sabtu (31/5).
Polres Gayo Lues menangkap H (43), warga Desa Persiapan Sentang, Blangkejeren, Gayo Lues, ayah kandung pelaku pemerkosaan terhadap anaknya. (Foto: Dok. Humas Polres Gayo Lues)
Polres Pidie Jaya menangkap seorang suami pelaku pembunuhan istri di Bandar Dua kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Pidie Jaya)
Aipda Teuku Abdullah, Anggota polisi di Polsek Darul Kamal, Polresta Banda Aceh, yang sukses dengan usaha ternak kambing. (Foto: For Infoaceh.net)
Proyek Chromebook Rp10 Triliun Disorot, MAKI Dorong Kejagung Usut Dugaan Intervensi Google
BPK Buka Borok Rp2,92 Triliun Subsidi Pupuk, KPK Tunggu Apa Lagi?
Pembongkaran baliho ilegal di kawasan Taman Putroe Phang Banda Aceh, Jum'at malam (30/5).
Cuaca panas ekstrem tengah melanda wilayah Aceh dalam beberapa hari terakhir. (Foto: Ilustrasi)
Seluruh jamaah haji Aceh saat ini sudah berada di Mekkah, Arab Saudi dan bersiap menyambut puncak haji. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Sekretaris Komisi III DPRA Hadi Surya menemui warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, Jum'at (30/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Jeremie Frimpong
Ilustrasi
John Heitinga Kembali ke Ajax Amsterdam, Teken Kontrak 2 Tahun
Sutiyoso Maafkan Hercules: "Kita Pernah Berdarah Bersama di Timor Timur"
Ilustrasi
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks