Data Tunggal Bansos: 1,9 Juta Penerima Tidak Layak, Pemerintah Akui Banyak yang Salah Sasaran
Jakarta, Infoaceh.net — Pemerintah mengakui bahwa distribusi bantuan sosial (bansos) selama ini masih jauh dari sempurna. Dalam uji coba terbaru, lebih dari 1,9 juta penerima bantuan tercatat tidak layak menerima bansos, berdasarkan data yang diperbarui oleh Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyebut, kesalahan penyaluran ini menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto, yang langsung merespons dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman oleh semua pihak yang menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” kata Syaifullah usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Syaifullah menyebut sejumlah program seperti Keluarga Harapan dan Bantuan Sembako menjadi sorotan karena ditengarai 45 persen tidak tepat sasaran.
“Ada beberapa program yang dianggap tidak tepat sasaran. Misalnya, sekitar 45 persen data bansos ditemukan tidak sesuai, baik inclusion error maupun exclusion error,” ungkapnya.
Temuan itu berasal dari uji coba penyaluran bansos triwulan kedua tahun ini, di mana jutaan warga penerima ternyata tidak memenuhi kriteria, sementara sejumlah warga miskin dan miskin ekstrem justru belum tercatat sebagai penerima.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menyalurkan tambahan bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Total nilai bantuan ini mencapai lebih dari Rp11 triliun.
“Ada dua hal penting. Pertama, pembaruan data KPM. Kedua, penambahan bantuan sebagai atensi dari Bapak Presiden, khususnya untuk kelompok desil 1, yaitu masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” ujar Syaifullah.
Penerbitan Inpres dan rencana perbaikan data bansos menjadi langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, evaluasi di lapangan menunjukkan tantangan masih besar. Akuntabilitas distribusi bansos, terutama di tingkat daerah, kerap menjadi titik lemah yang menyebabkan banyak warga tidak layak justru menikmati hak orang lain.