Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PKS Sambut SE Menaker soal Larangan Diskriminasi Rekrutmen, Tapi Ingatkan Soal Sanksi

SE yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti desakan masyarakat sipil dan berbagai laporan diskriminasi di dunia kerja. Surat edaran ini melarang secara tegas adanya persyaratan yang diskriminatif dalam iklan lowongan kerja maupun dalam proses seleksi.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Alifudin

Infoaceh.net — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Alifudin, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Menurut Alifudin, kebijakan ini merupakan langkah progresif dalam membangun iklim ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan beradab.

“Surat edaran ini adalah angin segar bagi jutaan pencari kerja yang selama ini mengalami diskriminasi, baik soal usia, jenis kelamin, disabilitas, hingga status perkawinan. Ini langkah penting dalam menegakkan prinsip kesetaraan di dunia kerja,” ujar Alifudin di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Namun begitu, Alifudin menegaskan bahwa surat edaran saja tidak cukup kuat secara hukum untuk menekan pelaku diskriminasi dalam proses rekrutmen. Ia meminta adanya regulasi lanjutan yang menyertakan sanksi tegas dan mekanisme pengawasan.

“Tanpa pengawasan dan sanksi yang jelas, surat edaran ini rawan menjadi sekadar himbauan moral tanpa daya paksa. Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan dalam bentuk peraturan menteri atau revisi UU Ketenagakerjaan yang eksplisit melarang diskriminasi dan memuat sanksi administratif maupun pidana,” ujarnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 itu juga mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan aktif melibatkan pengawas ketenagakerjaan dan membuka kanal aduan publik yang mudah diakses masyarakat. Menurutnya, pengawasan partisipatif penting agar kebijakan ini tidak berhenti di atas kertas.

“Kita ingin dunia kerja Indonesia bukan cuma produktif, tapi juga manusiawi. Setiap warga negara punya hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan. Tidak boleh ada diskriminasi yang membatasi masa depan seseorang karena faktor non-kompetensi,” tegasnya.

SE yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti desakan masyarakat sipil dan berbagai laporan diskriminasi di dunia kerja. Surat edaran ini melarang secara tegas adanya persyaratan yang diskriminatif dalam iklan lowongan kerja maupun dalam proses seleksi.

Namun, karena hanya bersifat imbauan administratif, surat edaran ini tidak memiliki kekuatan hukum setara dengan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam hal penegakan dan sanksi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Resmi! Indonesia Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia, Selanjutnya Bersiap Lawan Jepang
Pesta kembang api meriahkan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kamis malam (5/6/2025)
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, pada Kamis, 5 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
PT Hutama Karya memberi diskon tarif sebesar 20 persen di ruas Tol Sibanceh selama libur Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dan masa libur sekolah tahun 2025.
Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Bahas Apa?
Indonesia naik peringkat tiga setelah menang 1-0 atas China
Jokowi Kena Alergi Usai dari Vatikan, Ajudan Bantah Sakit Serius: Bukan Autoimun atau SJS
Detik-detik Pembaca Doa Acara Panen Jagung Prabowo Tertimpa Bendera
Korupsi Chromebook, Kejagung Cekal Tiga Eks Stafsus Nadiem Usai Mangkir dari Pemeriksaan
Mimpi ke Piala Dunia Sirna, Pemain China Lesu saat Tinggalkan GBK
Usai Indonesia Kalahkan China, Prabowo: Kita Bersyukur, Tapi Masih Ada Tantangan Lawan Jepang
Pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman
Prabowo Utus Dasco Temui Megawati, Bawa Pesan Rahasia dan Balasan Petuah Pancasila
Gol Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Unggul 1-0 Atas China
Penyelamatan Kelas Dunia Emil Audero Gagalkan Gol China di SUGBK
Australia Hajar Jepang, Indonesia Batal Lolos Langsung ke Piala Dunia
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin stok dan distribusi LPG 4 dalam kondisi aman di Aceh saat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah melakukan pemukulan beduk sekaligus melepas peserta pawai Takbiran Idul Adha 1446 H/2025 M di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Kamis malam (5/6/2025)
Warga menuntut pembagian uang meugang yang menyebabkan pintu gerbang Pendopo Gubernur Aceh roboh pada Kamis (5/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Perempuan di Mekkah punya tradisi khusus saat para jamaah hendak wukuf. Mereka mendatangi Masjidil Haram untuk beribadah atau disebut Yaumul Khulaif. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks