Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Langgar Hukum dan Cemari Lingkungan, PT. Ensem Lestari Dilaporkan ke Polda Aceh

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Selasa (3/6), guna melaporkan dan mendesak penindakan terhadap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh PT. Ensem Lestari di Kabupaten Aceh Singkil.
Fauzan M Zairin
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Aceh, Selasa (3/6).

Banda Aceh, Infoaceh.net — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Selasa (3/6),

Melaporkan dan mendesak penindakan terhadap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh PT. Ensem Lestari di Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam pertemuan tersebut, ALAMP AKSI membeberkan sejumlah pelanggaran yang ditengarai dilakukan perusahaan, mulai dari persoalan ketenagakerjaan, perizinan perkebunan, hingga pengelolaan lingkungan yang diduga mencemari wilayah sekitar.

Koordinator ALAMP AKSI Musda Yusuf mengungkapkan, sejak diberlakukannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh pada 1 Januari 2025 dari Rp 3,4 juta menjadi Rp 3,6 juta, sebagian besar pekerja PT. Ensem Lestari belum menerima hak tersebut.

“Bahkan, tarif lembur masih stagnan di angka Rp 14.000 per jam sejak 2016. Ini jelas mencederai hak buruh dan melanggar ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Adapun dugaan pelanggaran lainnya meliputi:

Tidak memiliki kebun inti sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 11 Ayat (1) Permenpertan No. 98 Tahun 2013.

Tidak memenuhi kewajiban kemitraan sebagaimana Pasal 14 Permenpertan No. 98 Tahun 2013.

Melanggar Permen LHK No. P.93 Tahun 2018 terkait kewajiban pemantauan kualitas air limbah secara berkala dan berkesinambungan.

Mengelola limbah secara tidak standar, termasuk penggunaan kolam tanpa lapisan beton yang berpotensi mencemari air tanah dan merusak ekosistem.

“Ini bukan sekadar isu tenaga kerja, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan hak generasi masa depan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan ALAMP AKSI.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Ditreskrimsus Polda Aceh menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh informasi dan bukti yang telah diserahkan, serta membuka ruang koordinasi lanjutan dalam proses hukum.

ALAMP AKSI menutup audiensi dengan menyerukan kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk segera bertindak demi keadilan bagi buruh, perlindungan lingkungan, dan tegaknya supremasi hukum di Aceh Singkil.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Erick Thohir: Bantuan Pemerintah untuk sepak bola nasional luar biasa
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan serah terima hewan kurban kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh di halaman masjid, Jum'at (6/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Idul Adha, Anies Soroti Ketimpangan Ekstrem Kelas Sosial Warga RI
Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Seorang warga melihat papan bursa saham di Jepang
Alfian
TNI dan Militer Australia Akan Latihan Bersama di Morotai Maluku Utara
KKP terjunkan tim Polisi Khusus soal dugaan kerusakan Raja Ampat
Ole lihat ibunya sebelum eksekusi penalti ke gawang China
Pemain PSG rayakan keberhasilan lolos ke final Liga Champions
Harta Deddy Corbuzier Capai Rp953 Miliar
Presiden RI Prabowo Subianto langsung menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, setibanya di Jakarta usai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025).
Warga Surabaya Mengaku Ditipu Lisa Mariana Jual Piyama
praktik pemerasan TKA telah ada sejak era Menaker Cak Imin
Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.
Usai Bekuk China, Prabowo Harap Timnas RI Bisa Berlaga di Piala Dunia
Aturan Baru OJK, Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Berobat
Australia Keluarkan Travel Warning di Bali dan Sejumlah Wilayah di RI
Jay Idzes Salut Dukungan Suporter usai Indonesia Libas China
Apa Kabar Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024 Era Yaqut Cholil?
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks