OJK Dorong Penguatan Integritas Sektor Jasa Keuangan Lewat Survei Penilaian Integritas
Jakarta, Infoaceh.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik guna membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas dan mampu mendukung program pembangunan pemerintah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) bertema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekedar Formalitas”, yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6).
Forum diskusi ini menjadi ruang bagi OJK untuk memperkaya pemahaman peserta dalam menindaklanjuti hasil SPI dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara efektif, dengan melibatkan pimpinan satuan kerja sebagai role model, pegawai OJK, serta penerapan praktik terbaik tata kelola.
“OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk terus menerapkan prinsip tata kelola yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Mirza.
Sebagai upaya konkret, OJK telah menerbitkan POJK Strategi Anti Fraud yang berlaku untuk seluruh lembaga jasa keuangan. POJK ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan strategi pencegahan, deteksi, investigasi, dan perbaikan sistem untuk mengendalikan risiko kecurangan.
Komitmen OJK dalam mengembangkan budaya integritas juga dibuktikan dengan penerapan sertifikasi ISO 37001 serta sistem manajemen anti penyuapan di seluruh satuan kerja.
Kategori “Terjaga”
Nilai SPI OJK yang dilakukan KPK selama tujuh tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024, nilai SPI OJK tercatat 84,87, menempatkan OJK dalam kategori “Terjaga”. Artinya, potensi korupsi masih ada, namun frekuensinya relatif rendah dibandingkan rata-rata lembaga lain di tingkat nasional.
OJK akan terus memantau pelaksanaan strategi anti fraud dengan evaluasi implementasi POJK. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pemetaan kebutuhan, perbaikan kebijakan, serta penyusunan langkah strategis guna menjamin efektivitas pencegahan dan penanganan fraud secara berkelanjutan.
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, menyampaikan bahwa Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko (ARK) OJK menguatkan tata kelola melalui tiga pendekatan, yaitu oversight (audit internal berbasis risiko), foresight (deteksi dini melalui pemantauan indikator risiko utama), dan insight (review, konsultasi, serta pencegahan fraud dengan continuous improvement sebagai tindak lanjut SPI).
“SPI dari KPK adalah instrumen penting untuk evaluasi kondisi integritas, efektivitas pencegahan korupsi, dan identifikasi area yang perlu diperbaiki,” kata Sophia.
Pelaksanaan SPI bersifat independen dengan responden yang tidak ditentukan OJK. Pada 2024, tingkat partisipasi responden OJK bahkan melebihi target KPK, mencerminkan antusiasme dan komitmen insan OJK dalam penguatan integritas.
Fokus Penguatan Integritas 2025
Untuk 2025, OJK menetapkan fokus tindak lanjut hasil SPI 2024, meliputi inovasi kampanye mandiri oleh satuan kerja, deklarasi gratifikasi dan benturan kepentingan, partisipasi aktif dalam kegiatan antikorupsi, serta keberhasilan pelaksanaan SPI.
OJK juga memperkuat peran lini pertama melalui sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Saat ini 19 pegawai OJK telah tersertifikasi API, dan tahun 2025 menargetkan 50 pegawai API dan 110 PAKSI bekerja sama dengan KPK.
Forum diskusi SPI menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, dan KPK, serta diikuti lebih dari 1.900 peserta dari berbagai satuan kerja di OJK.
Melalui forum ini, OJK berkomitmen menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas dengan penerapan prinsip tata kelola yang baik secara berkelanjutan.