Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemenaker: Staf Ahli Menteri Terima Rp18 Miliar, Total Kerugian Capai Rp53 Miliar

Dengan demikian, Budi mengatakan bahwa delapan tersangka menerima uang sekitar Rp53 miliar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan TKA.

Infoaceh.net– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka sekaligus Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto menerima uang Rp18 miliar dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing.

“Untuk sampai saat ini ya, berdasarkan alat bukti yang kami miliki, HYT menerima sekurang-kurangnya Rp18 miliar,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Selain itu, Budi mengungkapkan bahwa tujuh orang tersangka lain menerima uang pemerasan yang berbeda-beda selama periode 2019 hingga 2024.

Ia mengatakan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker pada tahun 2020–2023 Suhartono mendapatkan sekitar Rp460 juta.

Kemudian, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemenaker pada tahun 2017–2019 Wisnu Pramono menerima sekitar Rp580 juta dan Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2024–2025 Devi Anggraeni memperoleh sekitar Rp2Infoaceh.net,3 miliar.

Selanjutnya, Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada tahun 2021–2025 Gatot Widiartono mendapatkan sekitar Rp6Infoaceh.net,3 miliar.

Sementara petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019–2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024–2025 Putri Citra Wahyoe disebut mendapatkan sekitar Rp13Infoaceh.net,9 miliar.

Dua tersangka terakhir, yakni analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019–2024, dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024–2025 Jamal Shodiqin mendapatkan Rp1Infoaceh.net,8 miliar. Sementara Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018–2025 Alfa Eshad memperoleh Rp1Infoaceh.net,1 miliar.

Dengan demikian, Budi mengatakan bahwa delapan tersangka menerima uang sekitar Rp53 miliar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan TKA.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing qurban di Kantor DPD Partai Demokrat, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025).
Gibran Bertemu dengan Megawati, Apa Kata Jokowi?
Luka Belum Sembuh di Tanah Air, Kompetensi Kalah oleh Koneksi
Ratna Juwita Bakal Sambangi Perusahaan Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
Jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dalam empat hari mengalami peningkatan
Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet Prabowo
Ketua MPR Mengaku Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Di Hari Jumat Tanggal 10 Zulhijah Ustaz Yahya Waloni Wafat, UAS: Allah Beri Beliau Kemuliaan
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Pertamina jamin pasokan energi mencukupi selama libur Idul Adha
Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif
Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA di Kemnaker Terjadi Sejak 2012
Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat
Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Polresta Banda Aceh menyembelih 8 hewan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Polsek Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu pagi (7/6).
BPR
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks