Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Tetapkan Lima Anggota Komisi Informasi Aceh, Ini Namanya

Banda Aceh — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan lima Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024.

Kelima komisioner KIA tersebut dinyatakan lulus setelah menjalani seleksi tahap akhir yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPRA pekan lalu.

Penetapan lima anggota KIA berdasarkan pengumuman Nomor: 02/Pansel-KIA/2020 tanggal 20 Oktober 2020 yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRA selaku Ketua Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh DPRA, Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf.

Adapun kelima nama yang dinyatakan lulus sebagai komisioner KIA periode 2020-2024 yakni, Arman Fauzi, Hj Nurlaily Idrus, Muslim Khadri, Andi Rahmadsyah dan Muhammad Hamzah.

Selain itu, Komisi I DPRA juga menetapkan lima orang yang lulus cadangan, yakni Abdul Qudus, Faisal Hadi, Nashrun Marzuki, Yusran, dan Ade Firmansyah.

Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus menjelaskan, awalnya ada 15 kandidat yang mengikuti fit and proper test minggu lalu. Namun, hanya lima orang yang mendapatkan nilai terbaik sehingga dinyatakan memenuhi syarat menjadi komisioner KIA periode 2020-2024.

Saat pelaksanaan fit and proper test, pada kandidat mendapatkan ujian wawancara berupa pengetahuan kebijakan publik tentang keterbukaan informasi, keacehan, wawasan syiar dan syariat Islam sesuai dengan kekhususan Aceh.

Kemudian, seberapa paham para kandidat tentang MoU Helsinki, integritas, motivasi personal, pengetahuan umum, komitmen dan kepemimpinan.

Para calon juga diuji kemampuan memecahkan masalah dengan beberapa kasus yang diajukan, sejauh mana bisa bekerja sama dalam tim, dan bekerja dibawah tekanan, dan juga hasil psikologi.

Nama-nama anggota KIA yang lulus fit and proper test ini selanjutnya akan diserahkan kepada Pimpinan DPRA untuk diteruskan kepada Gubernur Aceh guna diterbitkan surat keputusan (SK).

Hal itu dikarenakan masa kerja komisioner KIA periode sebelumnya berakhir 24 Oktober 2020. (IA)

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks