Gerindra Desak Hentikan Tambang di Raja Ampat: Jangan Rusak Warisan Dunia demi Kepentingan Segelintir
Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menyampaikan sikap tegas menolak segala bentuk eksploitasi tambang yang mengancam kelestarian Raja Ampat, Papua Barat. Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh menjaga warisan dunia itu sebagai bagian dari amanah kebangsaan.
“Raja Ampat bukan hanya keindahan alam, tapi warisan bangsa. Presiden Prabowo berkomitmen melindunginya dengan semangat patriotisme dan cinta tanah air,” kata Rokhmat kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Rokhmat menyatakan keprihatinannya terhadap upaya eksploitasi yang berpotensi merusak ekosistem laut Raja Ampat. Menurutnya, pembangunan pertambangan—meskipun berada di radius tertentu dari kawasan konservasi—tetap berisiko besar terhadap kerusakan terumbu karang, pendangkalan laut, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
“Kok tega-teganya di sana dibangun tambang? Itu bisa hancurkan mata pencaharian warga, merusak habitat, dan mempercepat degradasi lingkungan. Ini bukan soal jarak, tapi dampaknya,” tegasnya.
Rokhmat menyoroti pentingnya menjaga bentang alam Raja Ampat yang luasnya mencapai 1.185.000 hektare, dengan kekayaan lebih dari 1.000 spesies ikan dan 600 jenis karang—tertinggi di dunia.
“Raja Ampat adalah pusat ekowisata, pusat riset, pusat pendidikan, dan simbol budaya lokal. Kalau hancur, kita bukan hanya kehilangan kawasan konservasi, tapi kehilangan jati diri bangsa,” jelasnya.
Rokhmat mendesak Kementerian LHK dan Kementerian ESDM segera mencabut izin usaha tambang yang dinilai tidak selaras dengan prinsip pelestarian alam. Ia juga menuntut penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelanggaran lingkungan.
“Kami minta izin tambangnya dicabut. Negara tidak boleh tunduk pada investor rakus yang merusak lingkungan demi keuntungan sepihak,” katanya.
Ia menegaskan bahwa investasi tetap diperbolehkan, asal sejalan dengan pelestarian lingkungan dan pengembangan ekowisata.
Fraksi Gerindra, kata Rokhmat, mendukung penuh pendekatan hukum terhadap pelanggaran di kawasan konservasi seperti Raja Ampat. Ia menilai bahwa argumentasi soal jarak tambang dengan kawasan inti konservasi tidak bisa dijadikan dalih untuk melegalkan perusakan alam.
“Kami di Komisi XII sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan. Tak peduli jaraknya 30 km atau lebih, kalau mengancam kawasan konservasi, maka harus dihentikan,” tegasnya.
Rokhmat menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Raja Ampat adalah aset masa depan Indonesia, dan tak boleh dikorbankan hanya demi investasi yang tidak ramah lingkungan.
“Semangat Presiden Prabowo jelas: jaga lingkungan, jaga alam, dan pastikan rakyat sejahtera lewat jalan yang berkelanjutan. Bukan lewat tambang yang hanya merusak,” pungkasnya.