Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Presiden Chad Balas: Kami Tak Punya Miliaran Dolar, Tapi Punya Harga Diri
Washington DC, Infoaceh.net – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Trump resmi melarang masuknya warga dari 12 negara ke Negeri Paman Sam. Kebijakan ekstrem ini diklaim sebagai langkah untuk mencegah “teroris asing” masuk ke Amerika.
Mengutip laporan Reuters, daftar hitam Trump mencakup negara-negara yang mayoritas berpenduduk Muslim atau memiliki konflik berkepanjangan: Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
“Kami tidak ingin teroris masuk ke Amerika. Negara-negara ini sudah terbukti menjadi sarang kelompok ekstrem,” ujar Trump dalam pidatonya di Texas.
Meski begitu, Indonesia tak masuk dalam daftar larangan, namun tetap diminta “waspada dan memperketat kerja sama visa”.
Selain 12 negara yang dilarang, Trump juga menambah ketegangan dengan mengetatkan pintu masuk dari 7 negara lain, yakni: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Trump berdalih bahwa tingkat pelanggaran visa dan minimnya kerja sama intelijen menjadi alasan tambahan selain tudingan terorisme.
Kebijakan Trump langsung menuai reaksi keras, salah satunya dari Presiden Chad, Mahamat Idriss Deby Itno. Ia menilai larangan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap kedaulatan negaranya.
“Chad tidak punya jet tempur untuk ditawarkan atau miliaran dolar untuk diberikan. Tapi Chad punya harga diri dan kebanggaan nasional,” tegas Mahamat dalam pidato resminya.
Sebagai respons, Chad menghentikan penerbitan visa bagi warga negara AS, menyusul perintah langsung dari Mahamat.
Di sisi lain, ribuan warga Afghanistan yang sebelumnya bekerja untuk proyek-proyek AS mulai ketakutan. Mereka merasa “dikhianati” oleh negara yang pernah mereka bantu, dan kini tak lagi bisa masuk karena label “negara teroris”.
Sementara di dalam negeri, kebijakan Trump juga menuai badai kritik dari kubu Demokrat.
“Larangan Trump terhadap 12 negara ini kejam, tidak manusiawi, dan inkonstitusional. Orang-orang punya hak untuk mencari suaka,” kecam Ro Khanna, anggota DPR dari Partai Demokrat.
Langkah Trump ini dianggap sebagai langkah populis menjelang Pemilu Presiden AS 2028, di mana ia kembali mencalonkan diri dengan slogan “America First, Again”.
Namun banyak analis menilai, kebijakan imigrasi radikal seperti ini akan makin memperlebar jurang antara AS dan komunitas global, serta membuka potensi pembalasan diplomatik dari negara-negara berkembang.
Trump mungkin ingin menunjukkan otot dan “melindungi” Amerika dari ancaman luar. Tapi dengan semakin banyak negara merespons secara berani seperti Chad, konflik baru dalam diplomasi global tampaknya tak terhindarkan.