Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

HUDA Dorong Mualem Langsung Temui Presiden Prabowo, Bawa Data 4 Pulau Aceh yang Dicaplok Sumut

PB HUDA akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengajak semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun tokoh masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam menjaga keutuhan wilayah Aceh sebagai bagian dari tanggung jawab sejarah dan amanah rakyat.
Fauzan M Saman
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
  • Abiya Kuta Krueng: Kepemilikan Wilayah Harus Dijaga, Ini Amanah Syara’ dan Konstitusi

BANDA ACEH, Infoaceh.netPengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad), untuk segera menjumpai Presiden Prabowo Subianto, guna membawa data dan dokumen resmi terkait kepemilikan Aceh atas empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang belakangan diklaim sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Ini bukan hanya soal tapal batas administratif, tetapi soal kedaulatan dan amanah yang dititipkan kepada pemimpin Aceh oleh rakyatnya. Kami mendesak Mualem – Dek Fad segera menemui Presiden Prabowo dengan membawa dokumen dan bukti historis serta administratif agar penyelesaian dapat dilakukan secepatnya dan dalam koridor negara hukum,” tegas Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr Anwar Usman MM atau Abiya Kuta Krueng, dalam keterangannya kepada media, Ahad (8/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud merupakan bagian dari gugusan wilayah Aceh Singkil yang menurut dokumen resmi selama ini termasuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Namun sejak beberapa tahun lalu muncul klaim bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Sumatera Utara, sehingga memicu kegelisahan di tengah masyarakat perbatasan.

Menurut Abiya Kuta Krueng, sikap tegas Pemerintah Aceh sangat diperlukan dalam persoalan ini, agar tidak berlarut-larut dan memicu konflik horizontal yang dapat merugikan ukhuwah dan kestabilan daerah.

“Dalam pandangan fikih Islam, menjaga wilayah (ḥimāyah al-dār) adalah bagian dari kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi pemerintah dan masyarakat muslim. Ulama seperti Imam al-Māwardī dan al-Ghazālī menegaskan bahwa pemimpin bertanggung jawab atas keamanan, integritas wilayah, dan kemaslahatan rakyat,” ujar Abiya.

Abiya juga mengingatkan dalam syariat Islam, prinsip kepemilikan dan penguasaan atas tanah harus jelas dan sah. Jika ada pihak lain yang mencoba mengambil tanpa hak, maka itu masuk dalam kategori ghaṣb (perampasan), yang dilarang dan wajib dilawan dengan cara yang konstitusional.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Dinasti Jokowi Digoyang
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks