Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Mina, Infoaceh.net – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah haji Indonesia yang mengambil pilihan nafar awal agar tidak tergesa-gesa dalam menyelesaikan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Imbauan ini disampaikan menyusul kepadatan ekstrem yang terjadi di Kota Makkah akibat pergerakan jemaah dari berbagai negara yang juga meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyarankan agar jemaah yang tidak berada dalam kloter pemulangan awal menunda pelaksanaan tawaf ifadah hingga waktu yang lebih senggang.
“Kami mengimbau jemaah nafar awal untuk melaksanakan tawaf ifadah pada waktu yang lebih longgar, kecuali bagi mereka yang akan dipulangkan dalam kloter-kloter awal,” ujar Hilman di Mina, Minggu (8/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kondisi Kota Makkah pada hari-hari ini akan sangat padat. Perjalanan menuju Masjidil Haram diperkirakan mengalami kemacetan parah, yang berisiko menghambat mobilitas jemaah.
“Perjalanan bus dari hotel ke Masjidil Haram akan berjalan lambat karena kepadatan luar biasa. Ini bisa menyulitkan jemaah yang memaksa untuk segera menyelesaikan rangkaian ibadah,” jelas Hilman.
Selain itu, Hilman meminta seluruh jemaah untuk mengikuti arahan dari petugas haji dan otoritas Arab Saudi. Ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan tetap bersama kelompok masing-masing selama masa puncak pergerakan ibadah.
“Kami harap seluruh proses ibadah berjalan lancar. Jemaah diimbau tidak terpisah dari rombongan dan selalu dalam pendampingan petugas,” imbuhnya.
Sebagai informasi, puncak ibadah haji dimulai sejak 10 Zulhijah (6 Juni 2025) dengan pelaksanaan lempar jumrah, yang berlanjut pada hari-hari tasyrik: 11, 12, dan 13 Zulhijah. Jemaah yang memilih nafar awal wajib keluar dari Mina sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah. Jika tidak, maka mereka harus melanjutkan ibadah hingga 13 Zulhijah atau mengikuti nafar tsani.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian lempar jumrah, jemaah masih harus menjalankan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir sebelum bebas sepenuhnya dari larangan ihram. Namun, dengan padatnya lalu lintas dan kondisi Masjidil Haram, jemaah diminta untuk bijak memilih waktu pelaksanaan ibadah tersebut.