Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Luas Rumah Subsidi Dipangkas Jadi 18 Meter Persegi, Begini Contoh Penampakannya

Kebijakan ini, bila tetap dijalankan, hanya akan memperparah kondisi sosial-ekonomi warga miskin kota yang berharap punya rumah layak. Rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi ruang tumbuh dan hidup yang bermartabat.

Infoaceh.net – Pemerintah kembali membuat kebijakan kontroversial. Kali ini, menyangkut rencana pemangkasan luas rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam draf Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang beredar, rumah subsidi nantinya hanya akan memiliki luas bangunan minimal 18 meter persegi, jauh lebih kecil dari ketentuan sebelumnya yang mematok batas bawah 21 meter persegi.

Draf aturan yang belum bernomor itu memuat ketentuan baru soal Batasan Luas Lahan, Luas Lantai, Harga Jual, hingga Besaran Subsidi Uang Muka untuk rumah skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Jika kebijakan ini resmi diterapkan, maka rumah subsidi akan dibatasi pada ukuran 18 hingga 36 meter persegi untuk bangunan, dan 25 hingga 200 meter persegi untuk luas tanah. Padahal, dalam aturan sebelumnya, luas tanah rumah subsidi ditetapkan minimal 60 meter persegi.

Kebijakan ini sontak menuai kritik tajam. RMOL bahkan mencoba memvisualisasikan bentuk rumah 18 meter persegi menggunakan kecerdasan buatan (AI). Hasilnya mencengangkan: ruang yang tersedia hanya cukup untuk satu ruang multifungsi (ruang tidur sekaligus ruang keluarga), dapur mungil, dan kamar mandi mini.

“Kurang lebih begitu, tapi untuk persisnya seperti apa yang akan dibangun saya tidak tahu,” ujar pengamat properti Anton Sitorus saat dihubungi, Senin, 9 Juni 2025.

Anton menilai, wacana ini menunjukkan minimnya empati pemerintah terhadap rakyat kecil. “Dia ngomong 18 meter, dia sendiri ngerti nggak seberapa besar itu? Ukuran segitu bagi rumah pejabat mungkin cuma buat ruang tunggu sopir atau ruang rokok. Pejabat ini kayak nggak punya empati,” katanya geram.

Menurut Anton, rumah 18 meter persegi jelas tidak layak dihuni satu keluarga. Jika pemerintah serius ingin mendorong kesejahteraan rakyat, maka rumah subsidi seharusnya memberi ruang hidup yang manusiawi.

“Kalau menurut saya itu orang yang punya ide itu tidak pernah belajar. Dalam arsitektur, ada kaidah ruang. Untuk tidur, makan, belajar, semua ada standarnya. Kalau di bawah standar, artinya sempit, tidak layak, tidak manusiawi,” tegas Anton.

Kebijakan ini, bila tetap dijalankan, hanya akan memperparah kondisi sosial-ekonomi warga miskin kota yang berharap punya rumah layak. Rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi ruang tumbuh dan hidup yang bermartabat.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pelatih Timnas Portugal, Roberto Martinez akhirnya membungkam kritik tajam yang sempat mengiringi langkahnya usai sukses membawa Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan meraih gelar juara UEFA Nations League 2025.
PSI Buka Pintu Lebar-lebar untuk Jokowi
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (dok: Kementan)
Kejagung kembali panggil tiga eks mantan stafsus Nadiem Makarim
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty
Indonesia-Belanda Perkuat Kerja Sama Strategis di Sektor Air, Maritim, dan Pangan Bergizi
Wamendikdasmen
Pasien di Rumah Singgah BFLF Indonesia di Banda Aceh saat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Patrick Kluivert Tegaskan Timnas Indonesia Tetap Serius Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dinasti Jokowi dan Eksploitasi Raja Ampat demi Tambang Satu Per Satu Terungkap
Sejumlah tokoh Kabupaten Pidie berkumpul di Lamlo, Kecamatan Sakti, Senin (9/6), dalam rangka konsolidasi percepatan realisasi CDOB Pidie Sakti. (Foto: Ist)
Geely Auto Hentikan Pembangunan Pabrik Baru, Fokus Teknologi di Tengah Kelebihan Kapasitas Global
Pemusnahan granat peninggalan perang Dunia II buatan Jepang di lokasi bekas galian C, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (9/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Raja Ampat Dirusak Perlahan
Empat Mahasiswa UGM Wakili Indonesia dalam Ajang PIMUN 2025 di Paris
Tradisi upacara adat Peumeunap dan Seumuleung Raja Tahun 2025 digelar di Komplek Makam Po Teumeureuhom, Desa Gle Jong, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, pada Ahad pagi (8/6/2025)
Tito Karnavian Sedang Balas Jasa ke Jokowi dengan Serahkan 4 Pulau Aceh ke Sumut
Kerusakan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Jangan Ditutupi
Poros Muda NU Nilai Menag Tutupi Semrawut Haji 2025
Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks