2 Eks Menteri Jokowi dalam Bidikan KPK
Infoaceh.net -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2020–2023. Para penyidik juga menyiapkan potensi penetapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran suap.
Pejabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan Polda Metro Jaya, Budi Sukmo, menyatakan para tersangka diduga mengumpulkan dana Rp 53,7 miliar dari praktik pemerasan sepanjang 2019–2024. Delapan tersangka awal adalah mantan Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono; mantan dan pejabat Direktur PPTKA Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni; Pejabat Pembuat Komitmen Gatot Widiartono; serta staf PPTKA Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Penyidik membuka potensi pemeriksaan dua menteri ketenagakerjaan saat itu, Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024), sebagai pengawas manajerial. “Praktik ini akan kami klarifikasi keduanya,” ujar Budi.
Modus operandi bermula dari permohonan RPTKA daring yang dipusatkan di Direktorat PPTKA Kemnaker. Tiga staf menghubungi pemohon via WhatsApp, menyebut berkas kurang lengkap—padahal pemohon telah membayar atau berjanji membayar—lalu mengulur proses izin. Pemohon dipaksa datang ke kantor dan menyerahkan sejumlah uang ke rekening tersangka agar izin diproses.
Keterlambatan RPTKA memaksa pengusaha TKA membayar denda Rp 1 juta per hari. Aliran uang ditelusuri ke rekening para pejabat: Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 18 miliar; Wisnu Pramono Rp 580 juta; Devi Angraeni Rp 2,3 miliar; Gatot Widiartono Rp 6,3 miliar; Putri Citra Wahyoe Rp 13,9 miliar; Jamal Shodiqin Rp 1,1 miliar; dan Alfa Eshad Rp 1,8 miliar. Sisa dana dibagi sebagai uang saku dan makan pegawai Direktorat PPTKA.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka dan pihak terkait, penyidik menyita 11 mobil—mulai BMW Z3, BMW 320i, Honda Civic, beberapa unit Wuling Air ev, hingga Mitsubishi Pajero Dakar—serta dua sepeda motor, Vespa Primavera dan Honda ADV.
Penyidik merampungkan pemeriksaan forensik keuangan dan perencanaan pelimpahan berkas ke Kejaksaan pekan ini. “Kami akan melengkapi berkas untuk penuntutan,” kata Budi.
- gratifikasi pejabat
- gratifikasi tenaga kerja asing
- Hanif Dhakiri
- Haryanto PPTKA
- Ida Fauziyah
- kasus korupsi 2025
- korupsi TKA Kemnaker
- KPK RPTKA
- nasional
- OTT Kemnaker
- pemberantasan korupsi
- pemerasan RPTKA
- penyitaan mobil koruptor
- peristiwa
- PPATK RPTKA
- prabowo:
- skandal Kemnaker
- Suhartono Kemnaker
- TPPU Kemnaker
- utama
- www.infoaceh.net