Ngaku Salah, Panitia Kurban Minta Maaf usai Minta Rp 15.000 ke Warga untuk Tebus Satu Kantong Daging
Infoaceh.net –Â Sebuah video yang menampilkan warga harus membayar Rp 15.000 untuk mendapatkan satu kantong daging kurban viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @feedgramindo, tampak warga yang sudah mendapatkan kupon dimintai Rp 15.000 untuk menebus satu kantong daging kurban.
“Warga di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, keluhkan pembagian daging kurban tapi masih disuruh bayar, padahal sudah ada himbauan Kang Dedi Mulyadi,” tulis keterangan diakun instagram feedgramindo.
Dalam video juga menampilkan, dua ibu membawa sejumlah kantong kresek berisi daging kurban.
Kedua ibu-ibu itu mengaku harus membayar Rp 15.000 per kantong plastik daging kurban.
“Sudah bagi daging? nebus?” tanya perekam video.
“Sudah nebus Rp 45.000, satu kantong Rp 15.000,” kata seorang ibu yang ada di dalam video.
Pembelaan panitia kurban salah satu panitia bernama Tarmin menjelaskan, awalnya di wilayah Cikiwul belum ada pemberian hewan kurban.
Dia mengaku berupaya membantu mencarikan orang yang ingin berkurban di wilayah Cikiwul.
“Setelah ada yang memberi sapi, inisiatif saya ingin membantu, khususnya para pemulung, karena setiap adanya kurban, mereka (para pemulung) mengadu tidak mendapat daging,” ujar Tarmin, Minggu (9/6/2025).
Setelah dicari, Tarmin mendapatkan total tiga ekor sapi untuk dikurbankan di wilayahnya.
“(Pemberi sapi) Orang tersebut tidak mau disebut namanya, hamba Allah yang memberikan ke kami,” ucap Tarmin.
Namun, orang-orang yang berkurban itu tidak memberi uang untuk biaya operasional pemotongan hewan.
Untuk itu, berdasarkan kesepakatan warga, biaya pemotongan hewan kurban dikenakan biaya Rp 15.000 ke warga yang mendapatkan daging kurban.
“Untuk biaya pemotongan dan pekerjaan menetel-netel sapi itu, karena satu hari full, jadi kami inisiatif dan teman-teman sepakat meminta bantuan Rp 15.000,” kata Tarmin.
Biaya Rp 15.000 itu disebut tidak dibebankan ke seluruh warga yang mendapatkan daging kurban.