Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Kota Bekasi Tak Langsung Ikuti Perintah Dedi Mulyadi Soal Perubahan Jam Masuk Sekolah

Infoaceh.net  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi buka suara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menerapkan aturan waktu masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan pihaknya tidak akan langsung menerapkan aturan tersebut yang sebelumnya juga diinstruksikan melalui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Hal itu dikarenakan kondisi Kota Bekasi memiliki dinamika berbeda jika dibandingkan daerah lain. 

Lalu penerapan kebijakan tersebut dinilai orang nomor satu di Kota Bekasi itu masih dalam tahap kajian mendalam, sehingga akan dibahas lebih lanjut usai tahun ajaran baru.

“Kami sedang melakukan telaah, mendengar suara orang tua, tokoh masyarakat, serta para penggerak pendidikan. Semuanya harus diperhitungkan secara matang,” kata Tri, Selasa (10/6/2025). 

Tri menjelaskan Kota Bekasi memiliki pola pergerakan masyarakat yang dianggapnya unik.

Terkhusus saat waktu pagi hari, diantaranya warga Kota Bekasi yang merupakan pekerja yang setiap pagi bergerak menuju Jakarta dan Kabupaten Bekasi.

“Jika jam sekolah dimajukan jadi pukul 06.30, maka akan bertabrakan dengan waktu keberangkatan para pekerja, potensi kemacetan besar bisa terjadi karena lalu lintas akan sangat padat,” jelasnya.

Tri menuturkan selain kondisi transportasi publik di Kota Bekasi juga dinilai belum optimal.

Terkhusus dalam menjangkau kawasan perumahan padat tempat tinggal para siswa. 

Kini sejumlah siswa didominasi kategori yang masih bergantung pada kendaraan pribadi untuk pergi ke sekolah.

“Transportasi umum belum menyentuh banyak area perumahan, jika kebijakan ini diterapkan tanpa kesiapan, justru akan menambah beban orang tua dan menimbulkan masalah baru,” tuturnya.

Tri menyampaikan berdasarkan pertimbangan sejumlah faktor, pihaknya akan memutuskan untuk memilih tidak terlebih dahulu menerapkan aturan waktu masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

“Pemkot Bekasi mengambil pendekatan  yang dinamis, langkah selanjutnya adalah memperkuat sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar siswa dapat bersekolah di lingkungan terdekat dari rumahnya, tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ucapnya. 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Cegah Chaos Timur- Barat RI, Presiden Harus Batalkan SK Mendagri dan Izin Menteri ESDM
Prof Siti Zuhro Minta Parlemen Segera Respon Surat Tuntutan Pemakzulan Wapres
Kejagung Berpeluang Usut Pelanggaran IUP di Raja Ampat
Jokowi Bebas Pilih Partai dan Tentukan Arah Politik
Pemerintah Jangan Jadi Makelar Tambang
Heboh Pencurian Celana Dalam di Katulampa Bogor, Pelaku Simpan Rasa pada Korban
APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan
Citra Pariwisata Buruk Imbas Kecelakaan Kapal di Sanur
Pencabutan Empat IUP di Raja Ampat Simbol Pengembalian SDA ke Rakyat
Roy Suryo Curigai Koran yang Berisi Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM Palsu
Kader PSI Bilang Jokowi Layak Jadi Nabi, Buni Yani: Partai Keblinger Abis!
Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Jokowi di Tambang Raja Ampat
Hipmi Dukung Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat
Lepas dari Jokowi, Semua Happy

Lepas dari Jokowi, Semua Happy

Umum
Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani
Ketua BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengatakan ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen.
Polresta Banda Aceh menggelar upacara tradisi Pedang Pora sebagai penghormatan kepada empat perwira yang memasuki masa purna tugas, Selasa (10/6), di halaman Mapolresta setempat
Pengendara becak motor dilarikan ke rumah sakit usai tertimpa pohon tumbang di Jalan Syiah Kuala, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa sore (10/6). (Foto: Dok. Polsek Kuta Alam)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks