Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejagung Siap Usut Dugaan Pelanggaran IUP di Raja Ampat Jika Ada Laporan

Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengkritisi eksploitasi sumber daya alam di wilayah konservasi yang juga menjadi ikon pariwisata dunia.

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran atau tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat IUP di kawasan tersebut.

“Kalau ada laporan pengaduannya,” ujar Harli saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Selasa malam, 10 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa Kejagung terbuka menindaklanjuti setiap indikasi pidana, namun laporan dapat disampaikan ke lembaga penegak hukum mana pun, tidak harus Kejaksaan saja.

“Disampaikan ke aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum mana saja. Supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian,” jelasnya. “Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.”

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dengan mencabut IUP empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Senin, 9 Juni 2025.

Empat perusahaan yang IUP-nya resmi dicabut antara lain PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan izin merupakan instruksi langsung dari Presiden.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Pras.

Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengkritisi eksploitasi sumber daya alam di wilayah konservasi yang juga menjadi ikon pariwisata dunia.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang singkat dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela menghadiri pertemuan International Conference on Infrastructure di JCC Senayan Jakarta, Kamis (12/6).
Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi
Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran
Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Foto Suasana di dalam Pesawat Air India sebelum Jatuh dan Meledak, Ada Mantan Kepala Menteri
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Kasus Judi Online, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Daripada Duit Negara Dicuri Makhluk Enggak Jelas
Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!
Jangan Usik dan Ganggu Aceh!
Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa...
Pegawai PLN Aceh bersama Komunitas Peduli Lingkungan mengikuti kegiatan Zero Waste Warrior di komplek Taman Ratu Safiatudin Banda Aceh Kamis (12/6)
Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya
Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari
Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
Pesawat Boeing 787 Dreamliner Air India Tujuan London Jatuh Usai Take Off di Bandara Ahmedabad
Budi Arie Cuek Disebut Terlibat Judol: Alah Biar Aja
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks