Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPR Tegas: Gubernur Jangan Asal Ubah Aturan Pendidikan, PR Hak Guru!

Tak hanya soal PR, ia juga mengkritik wacana masuk sekolah pukul 06.30 yang diberlakukan di Jawa Barat. Menurutnya, hal itu seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendikdasmen agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku secara nasional.

JAKARTA, Infoaceh.net  – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengkritik kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa. Ia menilai keputusan tersebut seharusnya menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.

“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” ujar Lalu Ari, Rabu, 11 Juni 2025.

Legislator dari Dapil NTB II itu menjelaskan bahwa pendidikan bersifat kontekstual dan strategi seperti PR masih relevan bagi sejumlah siswa untuk menguatkan pemahaman mereka terhadap materi pelajaran.

“Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun niat menciptakan suasana belajar menyenangkan patut diapresiasi, kebijakan pendidikan seharusnya tidak mengabaikan prinsip-prinsip pedagogis serta profesionalitas tenaga pengajar.

“Kami di Komisi X mendukung inovasi dalam dunia pendidikan, tapi inovasi itu harus tetap berpijak pada keilmuan dan masukan para praktisi pendidikan. Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lalu mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memberikan pedoman yang jelas soal batasan kebijakan kepala daerah dalam mengatur sistem pendidikan.

Tak hanya soal PR, ia juga mengkritik wacana masuk sekolah pukul 06.30 yang diberlakukan di Jawa Barat. Menurutnya, hal itu seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendikdasmen agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku secara nasional.

“Sebaiknya dikomunikasikan dengan Kemendikdasmen, sehingga tidak menimbulkan gejolak dan tidak ada aturan yang ditabrak,” pungkas Ketua DPW PKB NTB itu.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat berkunjung ke Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 12 Juni 2025.
Mantan Wapres Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jum'at (13/6/2025).
Dua wanita muda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh atas dugaan penggelapan emas. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Polres Sabang menerima kedatangan personel BKO dari Dit Pamobvit Polda Aceh, Jum'at (13/6/2025).
Kebakaran terjadi di Gedung DPRA tepatnya di Ruang Media Center, pada Jum'at siang, 13 Juni 2025.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Tgk Furqan MA
Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Gedung Pertamina
Easycash [Humas PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)]
Ditangkap Kasus Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi Mengaku Hanya Isi Waktu Luang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang singkat dengan Presiden RI Prabowo Subianto di sela sela menghadiri pertemuan International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC Senayan Jakarta, Kamis , 12 Juni 2025.
Belum Ada yang Bikin Pusing, Prabowo Tolak Reshuffle
Ternyata Korban Selamat dari Insiden Jatuhnya Pesawat Air India Duduk di Kursi 11A, Ajaib Luput dari Maut
Menag Bantah Isu Kuota Haji Dipangkas 50 Persen
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks