Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tito Karnavian: Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut Sudah Ada Sejak 1928, Gugatan Terbuka

Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sebelumnya diklaim sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, namun kini secara administratif tercatat masuk wilayah Sumut. Proses panjang penetapan ini disebut telah dimulai sejak Kepmendagri tahun 2022 dan diperkuat kembali pada April 2025.
Tito Karnavian

Jakarta, Infoaceh.net — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bahwa sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sudah berlangsung sejak hampir seabad lalu.

“Dari tahun 1928 persoalan ini sudah ada. Prosesnya sangat panjang, bahkan jauh sebelum saya menjabat. Sudah berkali-kali difasilitasi rapat oleh berbagai kementerian dan lembaga,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).

Tito menegaskan, persoalan batas wilayah bukan hanya terjadi antara Aceh dan Sumut. Saat ini terdapat ratusan kasus serupa di seluruh Indonesia. Dari sekitar 70 ribu desa, hanya sekitar seribu desa yang batasnya telah selesai secara hukum.

Ia menjelaskan pentingnya penyelesaian batas wilayah karena menyangkut kepastian hukum, penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), tata ruang, hingga perencanaan pembangunan. Jika batas tidak jelas, pembangunan di wilayah sengketa bisa menjadi temuan hukum.

“Kalau satu wilayah membangun, padahal status lahannya masuk dalam sengketa, itu bisa jadi masalah hukum. Batas wilayah harus ada kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi ke depannya,” ujarnya.

Kemendagri telah menetapkan status administratif keempat pulau itu masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Menurut Tito, keputusan itu telah melalui kajian letak geografis dan pertimbangan lintas instansi, termasuk hasil penelitian dari Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat.

“Keputusan ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” kata Tito. Namun ia mengakui bahwa untuk batas laut masih belum ada titik temu. Karena tidak ada kesepakatan, kewenangan kini diambil alih pemerintah pusat.

Tito juga menegaskan bahwa pemerintah bersikap terbuka jika ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum terkait penetapan ini.

“Kami memahami kalau ada pihak yang tidak puas. Tapi kami terbuka terhadap evaluasi atau gugatan hukum, termasuk ke PTUN. Silakan saja,” ucap Tito.

Ia menyebut pemerintah pusat tidak punya kepentingan pribadi dalam keputusan ini, hanya ingin menuntaskan batas wilayah secara objektif dan legal.

Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sebelumnya diklaim sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, namun kini secara administratif tercatat masuk wilayah Sumut. Proses panjang penetapan ini disebut telah dimulai sejak Kepmendagri tahun 2022 dan diperkuat kembali pada April 2025.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang
Bahlil Klaim Jokowi Tak Terlibat Tambang Nikel Raja Ampat, Said Didu: Jangan Anggap Kami Bodoh
Cara Iran Serang Israel yang Jaraknya 1.700 Km Tanpa Jet Tempur, Kecanggihan 2 Drone Iran
Warga Serbu Supermarket, Massa Kelimpungan Cari Tempat Mengungsi
Pengacara Jokowi Keceplosan Sebut Nama Pratikno Turun Tangan Kasus Ijazah
Polemik Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, JK Tegaskan UU Lebih Tinggi Dari Kepmen
Gubernur Muzakir Manaf melantik Zulkifli H. Adam sebagai Wali Kota dan Drs Suradji Junus sebagai Wakil Wali Kota Sabang Periode 2025-20230 pada Rapat Paripurna DPRK Sabang, Sabtu (14/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Suasana Mencekam Tel Aviv saat Dihujani Rudal Iran, Warga Israel: Ledakan Besar, Semua Berguncang
Iran Gempur Balik Israel, Bandara Tel Aviv Lumpuh Total, Maskapai Kabur Evakuasi Pesawat
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya
Serangan Israel ke Iran Langkah Putus Asa Netanyahu
Pengacara Roy Suryo Yakin Kasus Ijazah Jadi Mimpi Buruk Jokowi
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan di Pendopo Gubernur Aceh, Jum'at malam (13/6)
Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie
Unit Intel Kodim 0119 Bener Meriah saat mengamankan truk dan pengangkut getah pinus ilegal. (Foto: Dok. Kodim Bener Meriah)
Enam Anggota DPR RI dan empat Anggota DPD RI asal Aceh menghadiri pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem guna membahas sengketa empat pulau, di Pendopo Gubernur Aceh pada Jum'at malam (13/6). (Foto: Ist)
Pak Listyo 4 Tahun Menjabat Mungkin Sudah Waktunya Diganti
Netanyahu Diungsikan, Kabur ke Yunani setelah Iran Gempur Balik Israel
Media Israel Laporkan Banyak Korban Jiwa Akibat Serangan Balik Iran, Beritanya Ditutup oleh Otoritas Setempat
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks