Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menyeruak Lagi, Kasus Judi Online Seret Nama Eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Sidang masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap keterlibatan terdakwa dan pihak lain dalam dugaan mafia judi online di Kominfo. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat tinggi dan dugaan praktik suap yang merugikan negara dan masyarakat. Jika terbukti, para terdakwa terancam hukuman berat sesuai hukum berlaku.

Infoaceh.net — Kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kembali menjadi sorotan publik.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Adhi Kismanto dan Muhrijan alias Agus mengungkap adanya keyakinan bahwa praktik pembekingan situs judi online berjalan dengan sepengetahuan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.

Saksi Denden Imadudin Soleh mengungkapkan, dalam pertemuan dengan terdakwa Adhi, Muhrijan, Syamsul, dan Alwin Jabarti Kiemas, mereka meyakinkan dirinya untuk kembali membekingi situs judi agar tidak diblokir Kominfo. Denden menyatakan diyakinkan bahwa penjagaan situs bisa berjalan kembali karena telah diketahui “orang yang di atas”, yang dimaksud adalah Menteri Kominfo saat itu.

“Waktu itu hanya sampaikan bahwa, ‘ni sudah oke bahwa ini bisa berjalan lagi penjagaan ini sehingga tidak perlu khawatir. Karena sudah diketahui oleh orang yang di atas’,” ujar Denden.

Saat jaksa menanyakan siapa “orang yang di atas”, Denden menjawab, “Yang mereka maksud adalah Pak Menteri (Budi Arie Setiadi).”

Dalam dakwaan jaksa, Zulkarnaen Apriliantony disebut berperan sebagai penghubung ke Budi Arie Setiadi. Pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari individu untuk mengumpulkan data situs judi online, hingga dikenalkanlah Adhi Kismanto yang mempresentasikan alat crawling situs judi. Adhi diterima bekerja di Kominfo atas atensi Budi Arie.

Alwin Jabarti Kiemas bertugas mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs, sedangkan Muhrijan alias Agus menjadi penghubung dengan agen judi online dan menawarkan pembagian keuntungan.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan bersama.

Budi Arie Setiadi membantah tuduhan menerima 50 persen dana penjagaan situs. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya pembagian uang maupun aliran dana dari praktik ilegal tersebut. Menurutnya, tuduhan itu adalah narasi jahat yang menyerang martabat dirinya. Ia juga menekankan praktik penjagaan situs judi sudah ada sebelum dirinya menjabat, bahkan ia aktif dalam pemberantasan judi online selama menjadi Menteri Kominfo.

Sidang masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap keterlibatan terdakwa dan pihak lain dalam dugaan mafia judi online di Kominfo. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat tinggi dan dugaan praktik suap yang merugikan negara dan masyarakat. Jika terbukti, para terdakwa terancam hukuman berat sesuai hukum berlaku.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at (13/6/2025). (Foto: Ist)
Drs. Isa Alima, pemerhati sosial Aceh bersama kelompok penyandang disabilitas di Sigli, Kabupaten Pidie. (Foto: For Infoaceh.net)
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman menerima kunjungan Eko Susanto, Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum'at (13/6). Dalam pertemuan ini, Marlina turut menandatangani deklarasi memperkuat sistem pendidikan nasional.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: Ist)
Bupati Bireuen H Mukhlis ST melantik 30 pejabat, terdiri pejabat eselon III dan fungsional, dalam prosesi yang digelar Jum'at siang (13/6) di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat berkunjung ke Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 12 Juni 2025.
Mantan Wapres Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jum'at (13/6/2025).
Dua wanita muda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh atas dugaan penggelapan emas. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Polres Sabang menerima kedatangan personel BKO dari Dit Pamobvit Polda Aceh, Jum'at (13/6/2025).
Kebakaran terjadi di Gedung DPRA tepatnya di Ruang Media Center, pada Jum'at siang, 13 Juni 2025.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Tgk Furqan MA
Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Gedung Pertamina
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks