Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

LLBC 2025 Wajib Turunkan Pemain U-20 dan Pelatih Berlisensi Nasional

Dengan berbagai aturan yang ketat dan profesional, LLBC 2025 tak sekadar turnamen lokal, tetapi sebuah panggung pembinaan yang serius bagi talenta muda dan ajang uji kualitas bagi pelatih dan klub.
M Ichsan M Saman
Turnamen sepak bola Lantak Laju Beyond Cup (LLBC) 2025 yang akan digelar akhir pekan ini di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, hadir dengan regulasi ketat

Banda Aceh, Infoaceh.net – Turnamen sepak bola Lantak Laju Beyond Cup (LLBC) 2025 yang akan digelar mulai akhir pekan ini di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, hadir dengan regulasi ketat dan menarik.

Salah satu sorotan utama adalah kewajiban menurunkan pemain U-20 selama penuh 90 menit dan pelatih kepala minimal berlisensi D PSSI.

Hal tersebut ditegaskan dalam manager meeting yang berlangsung pada Selasa (10/6) di Hotel Kryad Muraya, Banda Aceh, dan telah disepakati oleh seluruh 16 tim peserta.

Dalam regulasi resmi yang dikeluarkan panitia pelaksana, setiap tim wajib menyertakan minimal tiga pemain U-20 (kelahiran maksimal 1 Januari 2005).

Pemain U-20 harus bermain penuh selama 2×45 menit. Tidak ada toleransi: jika aturan ini dilanggar, tim langsung dinyatakan kalah Walk Out (WO) dengan skor 0-3.

“Jika pemain U-20 cedera dan tidak ada lagi pengganti U-20 yang tersedia, maka tim harus melanjutkan pertandingan dengan 10 pemain,” tulis panitia dalam regulasi.

Selain itu, setiap tim juga wajib didampingi oleh pelatih yang memiliki lisensi minimal D Nasional. Kehadiran lisensi ini menjadi syarat mutlak agar kualitas dan standardisasi kepelatihan tetap terjaga sepanjang turnamen.

Turnamen ini juga memberlakukan sistem gugur dan hanya akan menggelar satu pertandingan setiap malam pukul 20.15 WIB, dengan kehadiran tim di lapangan minimal satu jam sebelum laga dimulai.

Keterlambatan lebih dari 15 menit akan dianggap kalah 1-0, dan keterlambatan hingga 45 menit dihukum WO.

Panitia juga menekankan profesionalisme dengan mengharuskan setiap klub menyertakan tim medis sendiri, serta menerapkan sistem sanksi dan denda yang tegas, termasuk denda kartu, larangan bermain setelah kartu merah, hingga ganti rugi bila klub tidak hadir.

Selain aspek kompetitif, turnamen ini juga menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan pemain dengan mewajibkan pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan selama turnamen berlangsung.

Dengan berbagai aturan yang ketat dan profesional, LLBC 2025 tak sekadar turnamen lokal, tetapi sebuah panggung pembinaan yang serius bagi talenta muda dan ajang uji kualitas bagi pelatih dan klub.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at (13/6/2025). (Foto: Ist)
Drs. Isa Alima, pemerhati sosial Aceh bersama kelompok penyandang disabilitas di Sigli, Kabupaten Pidie. (Foto: For Infoaceh.net)
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman menerima kunjungan Eko Susanto, Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum'at (13/6). Dalam pertemuan ini, Marlina turut menandatangani deklarasi memperkuat sistem pendidikan nasional.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: Ist)
Bupati Bireuen H Mukhlis ST melantik 30 pejabat, terdiri pejabat eselon III dan fungsional, dalam prosesi yang digelar Jum'at siang (13/6) di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat berkunjung ke Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 12 Juni 2025.
Mantan Wapres Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jum'at (13/6/2025).
Dua wanita muda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh atas dugaan penggelapan emas. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Polres Sabang menerima kedatangan personel BKO dari Dit Pamobvit Polda Aceh, Jum'at (13/6/2025).
Kebakaran terjadi di Gedung DPRA tepatnya di Ruang Media Center, pada Jum'at siang, 13 Juni 2025.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Tgk Furqan MA
Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Gedung Pertamina
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks