Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Undang Forbes DPR-DPD RI Aceh Bahas Sengketa 4 Pulau dan Revisi UUPA

M Ichsan M Saman
Pemerintah Aceh mengeluarkan undangan kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan membahas sengketa empat pulau dan revisi UUPA.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan undangan resmi kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan strategis yang akan membahas dua isu krusial bagi masa depan Aceh, yaitu penyelesaian sengketa empat pulau dan revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Jum’at malam, 13 Juni 2025, pukul 20.00 WIB di Restoran Pendopo Gubernur Aceh.

Undangan yang dikeluarkan pada tanggal 10 Juni 2025 tersebut bersifat segera dan ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamau, atas nama Gubernur Aceh.

Dalam surat bernomor 500.17.4/6946 itu, Pemerintah Aceh secara resmi meminta kehadiran para legislator pusat asal Aceh dalam forum konsolidasi bersama yang difokuskan pada dua agenda utama yang tengah menjadi sorotan publik dan pemerintah.

Dua Isu Strategis: Sengketa Wilayah dan Penguatan Otonomi Aceh

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dalam menyikapi sengketa wilayah terhadap empat pulau yang diklaim sebagai bagian dari Aceh.

Sengketa tersebut disebut-sebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan membutuhkan perhatian serta dukungan politik dari para wakil rakyat di Senayan.

Selain itu, agenda penting lainnya adalah pembahasan revisi terhadap Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sebagai payung hukum utama pelaksanaan otonomi khusus Aceh yang lahir dari kesepakatan damai Helsinki.

UUPA selama ini menjadi dasar bagi pelaksanaan berbagai kebijakan otonomi Aceh, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan syariat Islam, serta struktur kelembagaan pemerintahan yang berbeda dari provinsi lain di Indonesia.

Namun, berbagai pihak telah mengusulkan adanya revisi terhadap beberapa pasal dalam UUPA untuk memperkuat kedudukan hukum Aceh dan menyesuaikannya dengan dinamika nasional serta perkembangan hukum tata negara.

Revisi ini juga dimaksudkan agar kewenangan Aceh dalam mengelola kepentingan daerah tetap terlindungi secara konstitusional dan tidak terkikis oleh regulasi nasional yang lebih baru.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie
Unit Intel Kodim 0119 Bener Meriah saat mengamankan truk dan pengangkut getah pinus ilegal. (Foto: Dok. Kodim Bener Meriah)
Enam Anggota DPR RI dan empat Anggota DPD RI asal Aceh menghadiri pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem guna membahas sengketa empat pulau, di Pendopo Gubernur Aceh pada Jum'at malam (13/6). (Foto: Ist)
Pak Listyo 4 Tahun Menjabat Mungkin Sudah Waktunya Diganti
Netanyahu Diungsikan, Kabur ke Yunani setelah Iran Gempur Balik Israel
Media Israel Laporkan Banyak Korban Jiwa Akibat Serangan Balik Iran, Beritanya Ditutup oleh Otoritas Setempat
Bier Budy Kismulyanto dilantik sebagai Kakanwil Bea Cukai Aceh, sementara Safuadi menjadi Kakanwil DJPb Aceh. (Foto: Ist)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan penjelasan
Beathor Suryadi Ungkap Dua Aktivis yang Mengurus Kelengkapan Dokumen Jokowi Menghilang secara Misterius
Ogah Duduk Bareng Bobby, Gubernur Aceh Tempuh Langkah Ini untuk Rebut Kembali Empat Pulau
Wajah Jokowi Tampak Aneh, Seperti Idap Penyakit Serius
Serangan Balasan, Rudal Iran Tewaskan 2 Orang di Israel
Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at (13/6/2025). (Foto: Ist)
Drs. Isa Alima, pemerhati sosial Aceh bersama kelompok penyandang disabilitas di Sigli, Kabupaten Pidie. (Foto: For Infoaceh.net)
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman menerima kunjungan Eko Susanto, Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum'at (13/6). Dalam pertemuan ini, Marlina turut menandatangani deklarasi memperkuat sistem pendidikan nasional.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: Ist)
Bupati Bireuen H Mukhlis ST melantik 30 pejabat, terdiri pejabat eselon III dan fungsional, dalam prosesi yang digelar Jum'at siang (13/6) di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat berkunjung ke Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 12 Juni 2025.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks