Wahai Tito, Aceh Sudah Berdaulat Ratusan Tahun Sebelum Indonesia Ada
MUNGKIN banyak orang yang mengetahui soal Aceh, tapi sangat sedikit orang yang menjadi saksi sejarah dan merasakan derita konflik serta liku-liku damai Aceh.
Akibatnya terjadi kebijakan menyangkut Aceh, diputuskan berdasarkan arogansi kekuasaan dan ditunggangi oleh kepentingan sepihak yang dapat mengorbankan kesepakatan damai Aceh.
Seperti keputusan Mendagri Tito Karnavian, merubah kepemilikan 4 pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, dari Provinsi Aceh kepada Provinsi Sumut, adalah keputusan yang sama sekali tidak memiliki pengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, tapi membahayakan kedaulatan negara.
Tentunya keputusan mendagri Tito Karnavian tidak dapat dipandang sebagai persoalan administrasi batas wilayah dalam negara Indonesia, tapi harus dicermati sebagai keputusan bernuansa provokasi yang berpotensi memicu bangkitnya perlawanan separatisme di Aceh.
Mengingat persoalan 4 pulau, telah berkembang menjadi isu politik dan pertahanan keamanan serta telah dieksploitasi untuk mendiskreditkan Indonesia di forum internasional oleh kelompok separatis Aceh di luar negeri ASNLF (Atjeh Sumatera National Liberation Front).
Tentunya perlu segera presiden Prabowo mengambil langkah cepat, untuk melokalisir persoalan sengketa 4 pulau, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat berkembang menjadi konflik pusat – daerah.
Selanjutnya Presiden Prabowo memanggil Mendagri Tito Karnavian untuk diminta keterangan terkait keputusannya yang dapat mengancam integritas kedaulatan Indonesia.
Karena tidak menutup kemungkinan persoalan kisruh 4 pulau, merupakan maneuver politik dalam rangka menciptakan instabilitas nasional yang dapat merongrong kewibawaan presiden Prabowo.
Mendagri Tito seharusnya memiliki pemahaman soal Aceh secara komprehensif, sehingga tidak gegabah ketika menyangkut batas wilayah Aceh.
Untuk itu Tito perlu diberi masukan soal serba serbi konflik Aceh. Pertama adalah pemahaman ideology Hasan Tiro yang dikenal dengan Successor States (Negara Sambungan).