Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jokowi seperti Tidak Sabar Roy Suryo Dkk Masuk Penjara

Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Hingga saat ini, penyidik Polda telah memeriksai 29 saksi terkait peristiwa ini.

Infoaceh.net -Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sepertinya tidak sabar menjebloskan Roy Suryo ke penjara terkait tuduhan ijazah palsu yang sedang diproses Polda Metro Jaya.

Demikian dikatakan peneliti media dan Politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 16 Juni 2025.

Penegasan Buni Yani ini menanggapi desakan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara agar Polda Metro Jaya segera merampungkan penyelidikan laporan tuduhan ijazah palsu yang dibuat Jokowi.

“Sudah pasti ini suara Jokowi yang ditujukan ke Listyo Sigit. Alasannya, ijazah Jokowi sudah terbukti asli yang dibuktikan oleh penyelidikan Bareskrim yang kemudian menghentikan pengaduan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis),” kata Buni Yani.

“Rupanya Jokowi sudah mulai tidak sabar melihat rakyatnya masuk penjara. Rupanya kezaliman Jokowi belum habis walaupun sudah tidak lagi berkuasa,” sambungnya.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan, Polda Metro Jaya harus segera memutuskan apakah laporan Jokowi layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut, atau Polda Metro memiliki sikap lain untuk menghentikan kasus yang dilaporkan Jokowi.

“Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya,” kata Rivai kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 15 Juni 2025.

Rivai mengatakan, kondisi laporan ini harus segera diputuskan karena pihak terlapor, yakni Roy Suryo dan kawan-kawan, dinilai telah membuat beragam opini publik yang semakin meresahkan.

Roy Suryo dkk dinilai mengganggu stabilitas politik karena terus menggoreng isu ijazah palsu, padahal Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa ijazah Jokowi adalah identik dengan yang asli.

Diketahui, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil SH MH
Pertahanan Israel Lumpuh, Rudal Penangkis Malah Saling Serang
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Polres Aceh Timur bersama Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan barang dan hewan ilegal yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di wilayah hukum Polsek Madat, pada Ahad pagi (15/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
Sebanyak 392 jamaah haji Aceh yang tergabung dalam Kloter 05 Embarkasi Aceh menerima kompensasi sebesar 30 Riyal Saudi per orang dari BPKH Limited. (Foto: Ist)
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Sidang DKPP RI, Senin (16/6) yang memutuskan pemberhentian tetap Rita Afrianti sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang. (Foto: Dok. DKPP RI)
Ketua PW KB PII Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd
Sebagai bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi, Maxim berkolaborasi dengan Polda Aceh menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di kantor Maxim Banda Aceh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
pupuk
Ilustrasi Ekspor-Impor
PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) resmi memulai lifting minyak perdana dari Lapangan Migas Forel di South Natuna Sea Block B
Seorang jamaah asal Banda Aceh, Habibah Haz (76) yang tergabung dalam kloter 02, wafat pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 07.39 Waktu Arab Saudi di Rumah Sakit An Nur, Mekkah
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Menyerupai TNI/Polri, Ancam Cabut SK
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks