Presiden Prabowo akan Putuskan yang Terbaik Terkait Sengketa Pulau
Infoaceh.net – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif terkait polemik pemindahan administrasi empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Dahnil melalui akun X (Twitter) miliknya pada Senin, 16 Juni 2025.
“Ada baiknya semua pihak tidak mengeluarkan statement yang provokatif terkait sengketa 4 pulau di sekitar Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah,” tulisnya.
Polemik ini mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025. Dalam keputusan tersebut, empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dipindahkan dari wilayah administrasi Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.
Kebijakan tersebut langsung menuai kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat Aceh. Banyak pihak menilai keputusan ini berpotensi memecah belah masyarakat dan memicu ketegangan antarprovinsi, terutama antara Aceh dan Sumatera Utara, serta Aceh dengan pemerintah pusat.
Dahnil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah memantau isu ini secara seksama dan akan mengambil langkah terbaik untuk menjaga stabilitas nasional.
“Insya Allah Presiden Prabowo akan memutuskan yang terbaik untuk Indonesia terkait hal tersebut. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Dahnil yang juga merupakan kader Partai Gerindra dan mantan Juru Bicara Prabowo, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan pendapat yang ada.
“Perbedaan pandangan boleh saja, tapi jangan sampai memecah belah. Kita jaga Indonesia bersama-sama,” pungkasnya.