Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Longki Djanggola Dampingi Warga Rio Pakava Adukan Konflik Agraria dengan PT LTT ke BPN Sulteng

Konflik agraria ini menambah daftar panjang persoalan kepemilikan lahan antara warga lokal dan perusahaan besar di sektor perkebunan di Indonesia. Masyarakat berharap negara hadir dan berpihak kepada keadilan, bukan hanya kekuatan modal.
Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola

Infoaceh.netAnggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola, mendampingi langsung perwakilan warga dari Desa Minti Makmur dan Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dalam pengaduan resmi konflik agraria ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (12/6/2025).

Pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan sebelumnya, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Donggala pada 2 Mei 2025 serta pertemuan aspiratif yang digelar di Rumah Aspirasi Longki Djanggola di Palu.

Konflik ini melibatkan warga eks-transmigrasi yang mengklaim hak atas tanah mereka telah dirampas oleh PT Lestari Tani Teladan (PT LTT), anak perusahaan dari PT Astra Agro Lestari (PT AAL).

“Berdasarkan penyampaian masyarakat, sertifikat hak milik mereka diklaim secara sepihak oleh perusahaan sebagai bagian dari lahan HGU mereka,” ujar Longki Djanggola dalam audiensi di Kanwil ATR/BPN Sulteng.

Longki hadir sebagai bentuk dukungan moral dan politik terhadap masyarakat yang disebut telah mengalami intimidasi, penggusuran paksa, serta penolakan atas dokumen legal kepemilikan tanah mereka.

Anggota DPRD Donggala dari Partai Gerindra, Andi Mangkona, yang juga mendampingi warga, menambahkan bahwa total lahan yang disengketakan mencapai sekitar 40 hektare, termasuk delapan bidang Tanah Kas Desa (TKD).

“Masyarakat memiliki dua dokumen legal yakni Peta Unit Penguasaan Kawasan dan bukti penguasaan resmi transmigrasi. Namun dokumen itu tidak diakui oleh pihak perusahaan,” ungkap Andi.

Tak hanya penguasaan lahan, warga juga melaporkan tindakan intimidatif dari oknum keamanan perusahaan, serta kerugian atas tanaman kakao yang telah ditanam selama bertahun-tahun di atas tanah yang kini diklaim oleh PT LTT.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah berjanji akan menindaklanjuti laporan warga dan menelaah kembali dokumen-dokumen yang berkaitan dengan status lahan sengketa tersebut.

“Kami minta konflik ini diselesaikan secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi kepastian hukum,” tegas Longki, menutup pertemuan.

Konflik agraria ini menambah daftar panjang persoalan kepemilikan lahan antara warga lokal dan perusahaan besar di sektor perkebunan di Indonesia. Masyarakat berharap negara hadir dan berpihak kepada keadilan, bukan hanya kekuatan modal.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Dr. A. Rani Usman, M.Si membuka secara resmi program pembinaan muallaf angkatan XIX di Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (16/6/2025)
Iran Pakai Taktik Baru, Salvo Rudal Bikin Iron Dome Israel Eror dan Cegat Peluru Sendiri
Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah massal sebagai puncak Bakti Kesehatan serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
[dok. Humas PT PP Properti Tbk]
Keren! Mahasiswa FKH USK Juara Dunia di China Berkat Inovasi Sampo Kucing
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil SH MH
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Pertahanan Israel Lumpuh, Rudal Penangkis Malah Saling Serang
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Polres Aceh Timur bersama Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan barang dan hewan ilegal yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di wilayah hukum Polsek Madat, pada Ahad pagi (15/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
Sebanyak 392 jamaah haji Aceh yang tergabung dalam Kloter 05 Embarkasi Aceh menerima kompensasi sebesar 30 Riyal Saudi per orang dari BPKH Limited. (Foto: Ist)
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Sidang DKPP RI, Senin (16/6) yang memutuskan pemberhentian tetap Rita Afrianti sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang. (Foto: Dok. DKPP RI)
Ketua PW KB PII Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd
Sebagai bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi, Maxim berkolaborasi dengan Polda Aceh menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di kantor Maxim Banda Aceh.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks