Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mulai 10 November, Tol Sibanceh Tidak Lagi Gratis

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menerima SK tarif jalan tol dari Branch Manajer Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya, Jarot Seno Wibawa, saat audiensi di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (2/11)

Banda Aceh — PT Hutama Karya (Persero) menyatakan akan mulai memberlakukan tarif untuk jalan tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) seksi empat Blang Bintang – Indrapuri sepanjang 14 kilometer pada 10 November 2020 mendatang.

Hal itu dikemukakan oleh Branch Manajer Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya, Jarot Seno Wibawa saat melakukan audiensi bersama Plt Guberbur Aceh, Nova Iriansyah yang didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (2/11).

“Dari Kementeri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sudah menerbitkan SK perubahan tarif penggunaan jalan tol, tapi untuk pemberlakuan kita masih menunggu pihak manajemen,” kata Jarot.

Pemberlakuan tarif jalan tol seksi 4 tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1552/KPTS/2020 tanggal 27 Oktober 2020, yang rencananya, akan diberlakukan 14 hari setelah SK diterbitkan atau sekitar 10 November 2020 mendatang. Saat ini pihaknya masih menunggu izin operasional dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Ia mengatakan, saat ini ruas jalan tol Sibanceh seksi empat itu masih dalam tahapan sosialisai penggunaannya, yang diberikan dalam bentuk pelayanan akses jalan tol secara gratis dalam artian pengguna jalan masih belum dikenakan tarif/biaya.

“Dari peresmian kemarin hingga hari ini belum dikenakan tarif, tapi pengguna harus sudah memiliki e-money yang digunakan saat masuk dan keluar jalan tol, tapi tidak ada pemotongan saldo,” jelas Jarot.

Sementara Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengaku sangat berterima kasih kepada pihak PT Hutama Karya (Persero) yang sudah melakukan sosialisasi penggunaan jalan bebas hambatan tersebut dengan memberikan pelayanan gratis.

Ia berharap, melalui sosialisasi yang diberikan akan memberikan dampak yang baik pada pembangunan ruas jalan tol Sibanceh sehingga dapat digunakan secepat mungkin. (IA)

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks