Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Muhammadiyah: Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Bisa Picu Disintegrasi Bangsa

M Ichsan M Saman
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas

Jakarta, Infoaceh.net – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar tidak memicu gejolak nasional terkait penetapan empat pulau di Aceh yang dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyatakan keputusan tersebut dapat mengancam keutuhan bangsa dan mengusik perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade di Tanah Rencong.

“Setelah 20 tahun damai, kini perdamaian Aceh kembali terusik oleh Surat Keputusan Kemendagri yang menetapkan empat pulau—Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang—masuk ke wilayah Sumatera Utara,” kata Anwar Abbas, Senin, 16 Juni 2025.

Anwar menegaskan, keputusan tersebut melukai perasaan masyarakat Aceh. Ia menyebut secara formal dan historis, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pandangan ini, menurutnya, juga diamini oleh tokoh nasional seperti Jusuf Kalla (JK).

Anwar juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen terhadap butir-butir kesepakatan damai Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Perjanjian tersebut antara lain memberikan otonomi khusus bagi Aceh, pelaksanaan pemilu lokal, penarikan pasukan TNI-Polri, dan amnesti bagi eks kombatan GAM.

“Berkat konsistensi pemerintah mematuhi kesepakatan, perdamaian di Aceh bisa terwujud. Jangan sampai hal ini rusak karena kebijakan yang tidak sensitif terhadap konteks sejarah dan politik di Aceh,” tegas Anwar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung menyelesaikan persoalan ini secara bijak. “Kalau kita gagal menangani masalah ini, bukan mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa. Tentu kita tidak ingin itu terjadi,” ujarnya.

Polemik batas wilayah ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dokumen tertanggal 25 April 2025 itu menetapkan keempat pulau masuk dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang sebelumnya juga diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

KPK Ajukan Banding atas Vonis Eks Pejabat Kemenkes di Kasus APD Covid
Kemendagri Kembali Gelar Retret Kepala Daerah pada 22 Juni
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Wildan Borong 4 Emas Panahan untuk UIN Ar-Raniry di POMDA Aceh
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Yahukimo, Diduga Kelompok Elkius Kobak
Direktur Dayah Darul Qur'an Aceh Ustadz Hajarul Akbar Al Hafiz MA
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Dr. A. Rani Usman, M.Si membuka secara resmi program pembinaan muallaf angkatan XIX di Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (16/6/2025)

BMA-FDP Latih Muallaf Perbatasan Aceh

Aceh
Iran Pakai Taktik Baru, Salvo Rudal Bikin Iron Dome Israel Eror dan Cegat Peluru Sendiri
Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah massal sebagai puncak Bakti Kesehatan serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
[dok. Humas PT PP Properti Tbk]
Keren! Mahasiswa FKH USK Juara Dunia di China Berkat Inovasi Sampo Kucing
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil SH MH
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Pertahanan Israel Lumpuh, Rudal Penangkis Malah Saling Serang
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Polres Aceh Timur bersama Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan barang dan hewan ilegal yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di wilayah hukum Polsek Madat, pada Ahad pagi (15/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks