Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DKPP Pecat Ketua KIP Aceh Tamiang karena Terima Uang dari Caleg

Samsuar M Saman
Sidang DKPP RI, Senin (16/6) yang memutuskan pemberhentian tetap Rita Afrianti sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang. (Foto: Dok. DKPP RI)

Jakarta, Infoaceh.net — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Rita Afrianti, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Rita diberhentikan karena diduga menerima uang Rp200 juta dari seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang untuk kepentingan pembagian kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Uang itu diberikan sebagai imbalan atas bantuan dalam perolehan suara sang caleg.

Putusan itu dibacakan dalam sidang terbuka DKPP di Jakarta, Senin (16/6/2025), yang dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dan didampingi anggota J Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, serta Muhammad Tio Aliansyah.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu, Rita Afrianti, selaku Ketua merangkap anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata J Kristiadi.

Majelis juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti putusan tersebut dalam waktu tujuh hari, serta meminta Bawaslu untuk turut mengawasi pelaksanaannya.

Kasus ini berawal dari laporan Muhammad Usman, caleg dari Partai Aceh, yang menggandeng kuasa hukum Aliyandi dan Sarwo Edi.

Ia mengaku memberikan uang kepada Rita sebagai bagian dari kesepakatan agar suaranya dalam Pemilu Legislatif 2024 ditambah. Namun janji tersebut tidak ditepati dan uang tidak dikembalikan.

Dalam sidang sebelumnya di Banda Aceh pada 2 Mei 2025, kuasa hukum pengadu menyebut bahwa pertemuan antara kliennya dan Rita terjadi di rumah pribadi teradu pada 23 Februari 2024.

Namun, Rita Afrianti membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa pada tanggal itu dirinya sedang dalam perjalanan dinas ke Medan berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor 62/SPPD/KPU/1/2024.

“Tidak benar ada pertemuan. Saya sedang dinas ke Medan pada tanggal tersebut,” bantah Rita dalam sidang.

Meski demikian, DKPP menyatakan bahwa terdapat cukup bukti untuk menjatuhkan sanksi etik berat berupa pemberhentian tetap terhadap Rita atau dipecat.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bendera Bulan Bintang dikibarkan dalam aksi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (16/06/2025). (Foto: Instagram / @rajihul.23)
Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan SH MH memimpin apel pagi di halaman Kejati Aceh, Senin (16/6/2025). (Foto: Ist)
Aksi unjuk rasa digelar oleh massa yang menamakan diri Gerakan Aceh Melawan (GAM) membawa bebdera bintang bulan di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). (Foto: Ist)
aro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Syakir didampingi Karo Adpim Akkar Arafat menerima massa aksi dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) yang menuntut dikembalikan 4 pulau ke Aceh, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
KPK Ajukan Banding atas Vonis Eks Pejabat Kemenkes di Kasus APD Covid
Kemendagri Kembali Gelar Retret Kepala Daerah pada 22 Juni
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Wildan Borong 4 Emas Panahan untuk UIN Ar-Raniry di POMDA Aceh
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Yahukimo, Diduga Kelompok Elkius Kobak
Direktur Dayah Darul Qur'an Aceh Ustadz Hajarul Akbar Al Hafiz MA
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Dr. A. Rani Usman, M.Si membuka secara resmi program pembinaan muallaf angkatan XIX di Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (16/6/2025)
Iran Pakai Taktik Baru, Salvo Rudal Bikin Iron Dome Israel Eror dan Cegat Peluru Sendiri
Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah massal sebagai puncak Bakti Kesehatan serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
[dok. Humas PT PP Properti Tbk]
Keren! Mahasiswa FKH USK Juara Dunia di China Berkat Inovasi Sampo Kucing
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks