Dana Pensiun untuk Semua, OJK Arahkan Fokus ke Pekerja Informal
Infoaceh.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah kepesertaan dana pensiun sukarela di Indonesia mencapai 5,33 juta orang per April 2025, naik sebesar 1,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam pernyataan resmi pada Senin (16/6/2025).
“Jumlah kepesertaan didominasi oleh kepesertaan pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang mencapai 77 persen dari total peserta dana pensiun sukarela,” ujar Ogi.
Lebih lanjut, Ogi menekankan bahwa peluang penetrasi program dana pensiun di Indonesia masih sangat besar, terutama di kalangan pekerja informal, yang saat ini mencakup sekitar 58 persen dari total angkatan kerja nasional.
“OJK melihat potensi besar pada sektor informal. Karena itu, kami akan terus mendorong industri untuk berinovasi dalam bentuk produk baru, digitalisasi layanan, edukasi peserta, hingga peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Dari sisi kinerja, Return on Investment (ROI) dana pensiun sukarela per April 2025 tercatat sebesar 2,03 persen, naik 0,60 persen yoy. Namun, Ogi mengingatkan bahwa masih ada sejumlah tantangan struktural dalam pengelolaan investasi dana pensiun.
Tantangan tersebut meliputi:
-
Kesenjangan antara aset dan liabilitas (Asset Liability Matching).
-
Ketidakpastian kondisi ekonomi global dan domestik.
-
Perbedaan asumsi tingkat suku bunga aktuaria dengan kinerja investasi aktual.
-
Risiko kecukupan dana terutama pada skema DPPK PPMP (Program Pensiun Manfaat Pasti).
“OJK mendorong perbaikan tata kelola kebijakan investasi dengan fokus pada kualitas, dan menyelaraskan investasi dengan liabilitas jangka panjang dana pensiun,” tegas Ogi.
OJK juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media dan lembaga keuangan untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya dalam pemahaman dan partisipasi pada program dana pensiun.