Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Kemendagri Diminta Lakukan Evaluasi
Jakarta, Infoaceh.net — Presiden RI Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) yang sebelumnya menjadi polemik usai dikeluarkannya keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).
Keempat pulau yang disengketakan—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—dinyatakan masuk wilayah Sumatera Utara melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Keputusan itu langsung ditentang Pemerintah dan rakyat Aceh yang mengklaim pulau-pulau tersebut bagian dari wilayahnya berdasarkan aspek historis dan hukum.
Langkah Presiden Prabowo mendapat dukungan dari Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noor Farid. Ia menilai intervensi Presiden merupakan tindakan korektif atas kegaduhan yang ditimbulkan Kemendagri.
Fauka mendorong Kemendagri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak terulang kebijakan atau pernyataan yang bisa memicu konflik sosial dan perpecahan bangsa.
“Keputusan Pak Prabowo untuk turun tangan sangat tepat. Ini langkah strategis untuk mencegah polemik semakin melebar,” ujar Fauka di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Fauka, mantan anggota Tim Mawar Kopassus, menilai pernyataan Kemendagri sebelumnya minim pertimbangan terhadap aspek sosial dan historis masyarakat di kawasan tersebut. Ia bahkan menduga ada miskomunikasi internal di tubuh kementerian.
“Ini bukan soal menyalahkan Pak Tito sebagai Mendagri. Tapi bisa jadi ada ketidaktahuan di level teknis, seperti Dirjen, yang tidak memahami sejarah dan hukum pulau-pulau itu,” katanya.
Karena itu, ia mendesak agar Kemendagri segera melakukan evaluasi internal agar pernyataan atau kebijakan serupa tak kembali memicu konflik antardaerah.
Lebih lanjut, Fauka meminta semua pihak menahan diri dan menunggu keputusan resmi Presiden terkait status keempat pulau.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi atau memecah belah masyarakat dengan narasi yang tidak produktif.