Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bangga! 14 Alumni FSH UIN Ar-Raniry Resmi Diangkat Jadi Hakim Mahkamah Syar’iyah

Tak hanya itu, Prof. Kamaruzzaman juga menekankan bahwa pencapaian ini menjadi momentum penting untuk mendorong mahasiswa aktif mengejar prestasi dan mempersiapkan diri menyongsong masa depan sebagai profesional hukum yang tangguh dan berakhlak.

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Sebanyak 14 alumni Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi diangkat menjadi Hakim Pengadilan Agama, Mahkamah Syar’iyah Kelas II.

Pengangkatan tersebut berdasarkan keputusan resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dikeluarkan pada Jumat (13/06/2025).

Dekan FSH UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Kamaruzzaman, M.Sh, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada para alumni yang telah menapaki karier sebagai hakim.

“Ini adalah amanah mulia yang memerlukan integritas, keilmuan, dan keadilan. Kami sangat bangga kepada para alumni FSH yang telah dipercaya Mahkamah Agung untuk mengabdi sebagai penegak hukum di Mahkamah Syar’iyah. Semoga menjadi hakim yang adil, amanah, dan memberi manfaat bagi masyarakat serta menjadi contoh baik bagi generasi berikutnya,” ujar Prof. Dr. Kamaruzzaman.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari sinergi antara kualitas akademik, pembinaan karakter, dan pengalaman praktis yang terus ditanamkan selama masa studi mahasiswa di FSH.

Tak hanya itu, Prof. Kamaruzzaman juga menekankan bahwa pencapaian ini menjadi momentum penting untuk mendorong mahasiswa aktif mengejar prestasi dan mempersiapkan diri menyongsong masa depan sebagai profesional hukum yang tangguh dan berakhlak.

Adapun keempat belas alumni tersebut telah melalui proses seleksi dan pelatihan ketat di bawah pembinaan Mahkamah Agung RI, sebelum akhirnya ditugaskan di berbagai Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Berikut daftar lengkap para alumni FSH UIN Ar-Raniry yang diangkat menjadi hakim:

  1. Siti Adelia Pratiwi, S.H. – Hakim MS Sabang
  2. Kahlilurrahman, S.H. – Hakim MS Idi
  3. Elvina Amanda, S.H. – Hakim MS Idi
  4. Masruri Syukri, S.H. – Hakim MS Kutacane
  5. Mirza Fahlevy, S.Sy. – Hakim MS Sinabang
  6. Rina Fitri, S.H. – Hakim MS Simpang Tiga Redelong
  7. Tiya Ulfa, S.H. – Hakim MS Simpang Tiga Redelong
  8. Thursina Fitriani, S.HI. – Hakim MS Tapaktuan
  9. Miratil Hayati Mufidhah, S.H. – Hakim MS Meulaboh
  10. Nurlaili Maghfirah, S.H. – Hakim MS Jantho
  11. Nurhakimah, S.H. – Hakim MS Jantho
  12. Wilda Farhatil Fitri, S.H. – Hakim MS Jantho
  13. Ade Nidya Fernanda, S.H. – Hakim MS Blangpidie
  14. Rizqi Hidayat Mizan, S.H. – Hakim MS Kota Subulussalam.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Tanggapi soal Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi
DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98
OJK menerima kunjungan edukatif dari HMPPS FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada Selasa (17/6/2025)
Roy Suryo Ultimatum Jokowi Soal Kasmudjo, Ada Konsekuensi Hukum Bila Membangkang
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Jakarta, Selasa malam (17/6). (Foto: Ist)
Singkirkan Petualang Politik dari Lingkaran Prabowo
Bambang Tri Mulyono

Bambang Tri Mulyono

Umum
Teriakan Minta Tolong Adik Kandung Habib Bahar bin Smith saat Hendak Diperkosa Membuat Pelaku Panik
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Unggah Ancaman untuk Israel di Medsos: Pertempuran Dimulai
Orang-orang Aceh Berharap Bendera Itu Disahkan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Plh. Ketua DPD I KNPI Aceh Subchan Saputra
Wakil Ketua ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin
'Pertempuran Dimulai, Kami Tak akan Menunjukkan Belas Kasihan kepada Zionis'
Trump Ancam Bunuh Khamenei, Desak Iran 'Menyerah Total'
Kunjungan Gibran ke Labschool UNJ Pencitraan!
Momentum Prabowo Bersih-bersih Geng Solo Usai Empat Pulau Sah Milik Aceh
Berikut Daftar 11 Tuntutan Komardin Soal Ijazah Jokowi yang Ditolak UGM, Dikaitkan Dokumen Pribadi
Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks