Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pria Asal Langkat Sumut Bunuh Adik Ipar di Aceh Besar, Pelaku Mengaku Sakit Hati Dihina

Samsuar M Zairin
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus pembunuhan di aula Mapolres setempat, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Besar)

Kota Jantho, Infoaceh.net – Satreskrim Polres Aceh Besar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Gampong Meunasah Cot, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin, 2 Juni 2025. Dalam peristiwa ini, seorang pria asal Langkat, Sumatera Utara (Sumut) membunuh adik iparnya dengan menikam hingga tewas.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko mengungkapkan korban adalah Muslem (39), warga Gampong Meunasah Cot, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Sedangkan pelaku berinisial F (43), merupakan warga Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.

“Hubungan keduanya adalah ipar. Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati dan sudah merencanakan untuk menghabisi korban,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Donna Briadi serta Plh. Kasi Humas Ipda Azhar Muhammad, dalam konferensi pers di aula Satya Haprabu, Mapolres Aceh Besar, Selasa (17/6/2025).

Menurut keterangan polisi, pelaku sempat membeli pisau, terpal plastik, dan tali jemuran di kawasan Mata Ie sebelum berangkat ke rumah korban menggunakan sepeda motor dari tempat kosnya di Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah.

Sesampainya di rumah korban sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku masuk untuk mengambil kasur dan selimut milik istrinya yang disimpan di kamar. Saat itu, korban memergoki pelaku hingga terjadi perkelahian.

“Korban terjatuh, lalu pelaku mengambil pisau dan menikam perut kiri korban lima kali, dada kiri dua kali, dan kembali menusuk leher, kepala, serta lengan kiri saat korban mencoba melawan,” jelas Kapolres.

Korban sempat berteriak meminta tolong sebelum pelaku melarikan diri ke Banda Aceh. Empat hari kemudian, pelaku kabur ke Langkat, Sumatera Utara.

Polisi bergerak cepat berdasarkan laporan Nomor: LP/B/3/VI/2025/SPKT/Polsek Lhoong/Polres Aceh Besar/Polda Aceh tertanggal 3 Juni 2025. Hasil penyelidikan mengarah ke keberadaan pelaku di Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Pangkalan Brandan, Sumut. Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga : Bambang Tri Mulyono

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, 1 buah pisau bersarung biru, 1 buah tali jemuran, 2 lembar terpal plastik hitam, dan 1 buah balok kayu.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

OJK menerima kunjungan edukatif dari HMPPS FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada Selasa (17/6/2025)
Roy Suryo Ultimatum Jokowi Soal Kasmudjo, Ada Konsekuensi Hukum Bila Membangkang
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Jakarta, Selasa malam (17/6). (Foto: Ist)
Singkirkan Petualang Politik dari Lingkaran Prabowo
Bambang Tri Mulyono

Bambang Tri Mulyono

Umum
Teriakan Minta Tolong Adik Kandung Habib Bahar bin Smith saat Hendak Diperkosa Membuat Pelaku Panik
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Unggah Ancaman untuk Israel di Medsos: Pertempuran Dimulai
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Plh. Ketua DPD I KNPI Aceh Subchan Saputra
Wakil Ketua ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin
'Pertempuran Dimulai, Kami Tak akan Menunjukkan Belas Kasihan kepada Zionis'
Trump Ancam Bunuh Khamenei, Desak Iran 'Menyerah Total'
Kunjungan Gibran ke Labschool UNJ Pencitraan!
Momentum Prabowo Bersih-bersih Geng Solo Usai Empat Pulau Sah Milik Aceh
Berikut Daftar 11 Tuntutan Komardin Soal Ijazah Jokowi yang Ditolak UGM, Dikaitkan Dokumen Pribadi
Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat
Motif Tito Serahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut Masih Patut Ditelusuri
Netizen Beramai-ramai Semangati Prabowo Sikat Geng Solo
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, disambut Wali Kota Solo, Respati Ardi, di Balai Kota Solo, Senin (16/6). (Foto: Ist)
Alumni FSH UIN Ar-Raniry Diangkat Jadi Hakim Mahkamah Syar’iyah
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks