Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berikut Daftar 11 Tuntutan Komardin Soal Ijazah Jokowi yang Ditolak UGM, Dikaitkan Dokumen Pribadi

Infoaceh.net – Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak 11 tuntutan dari advokat Komardin terkait kasus ijazah Jokowi (Joko Widodo) mantan Presiden RI.Mediasi perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tentang ijazah Jokowi ini menemui jalan buntu di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (17/6) siang.

Penggugat dan tergugat dalam kasus ijazah Jokowi ini tidak menemui kata sepakat alias buntu.

Ariyanto, selaku kuasa hukum tujuh orang tergugat dari Rektor UGM hingga Kepala Perpustakaan UGM, menilai, semua data yang diminta oleh penggugat atau Komardin adalah ranah pribadi.

Sehingga, UGM tidak bisa mengeluarkan itu. “Enggak mungkin damai. Hari Selasa lanjut sidang. Mediasi sudah selesai,” katanya, Selasa.

Dia juga menjelaskan, dalam proses mediasi ini pihaknya sudah menghadirkan prinsipal sesuai dengan permintaan hakim mediator yaitu diwakili oleh Biro Hukum UGM.

Sementara itu, selaku penggugat, advokat Komardin menjelaskan, ada 11 dokumen yang diminta pada UGM sebagai syarat damai.

Selanjutnya, dokumen-dokumen ini akan diperiksa oleh enam tim forensik dari Mabes Polri, Puspom TNI, Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia, tim ahli dari UGM, dan tim ahli dari penggugat.

“Kalau dokumen diberikan maka gugatan sebesar Rp 1.069 triliun pada UGM dibatalkan,” kata advokat asal Makassar ini usai proses mediasi di PN Sleman, Selasa (17/6).

“Termasuk gugatan Rp 10 miliar pada Kasmudjo. Terlepas apakah nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen asli atau palsu,” katanya lagi.

“Tapi UGM menolak permintaan kami. Saya menduga tidak waras. Kami tuntut Rp 1000 triliun lebih tapi mediasi ditolak,” katanya lagi.

Dia menilai dokumen yang diminta bukanlah data pribadi. Namun, data yang diperlukan oleh publik.

“Saya kasih contoh ketika pemilihan bupati. Itu kalau ada sengketa harus dibawa di pengadilan. Semuanya harus dibuktikan,” katanya.

Usai gagalnya mediasi, Komardin mengaku sudah menyiapkan diri untuk sidang pekan depan. Termasuk menyiapkan saksi-saksi yang mungkin bisa dihadirkan.

Berikut 11 dokumen yang diminta Komardi pada UGM sebagai syarat damai.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum
Mobil tangki enam roda milik Rutan Kelas IIB Sabang disewakan untuk proyek pembangunan pelabuhan, mengangkut air bersih secara rutin ke lokasi konstruksi.
Melarikan Diri! Warga Israel Diusir dan Diteriaki 'Free Palestina' saat Tiba di Prancis
Pernyataan Ketua PBNU yang Samakan Penolak Tambang dengan Wahabi Tak Berpihak ke Rakyat Kecil
Wali Nanggroe Ngaku Deg-degan, Aceh dan Sumut Nyaris Perang Suku Gegara Putusan Tito
Pelaku Teror Bom Pesawat Pengangkut Jamaah Haji asal Jakarta Terlacak di India
Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh
MUI Serukan Persatuan Umat Islam dan Boikot Produk Israel
Gibran Ziarah Makam Bung Karno di Blitar
Membuat Presentasi Menarik dengan AI PPT dan AI Pembuat PPT Otomatis
Presiden Prabowo Subianto mengikuti jamuan santap malam pribadi atau private dinner yang digelar oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Gedung Sri Temasek, Istana Singapura, pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ilustrasi uang rupiah
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso
Ditpolairud Polda Aceh melaksanakan Saweu Sikula di SDN 41 Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Ist)
[Humas Kementerian ESDM]
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat bertemu di Gedung Parlemen Singapura, Selasa, 17 Juni 2025.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks