Berikut Daftar 11 Tuntutan Komardin Soal Ijazah Jokowi yang Ditolak UGM, Dikaitkan Dokumen Pribadi
Infoaceh.net – Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak 11 tuntutan dari advokat Komardin terkait kasus ijazah Jokowi (Joko Widodo) mantan Presiden RI.Mediasi perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tentang ijazah Jokowi ini menemui jalan buntu di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (17/6) siang.
Penggugat dan tergugat dalam kasus ijazah Jokowi ini tidak menemui kata sepakat alias buntu.
Ariyanto, selaku kuasa hukum tujuh orang tergugat dari Rektor UGM hingga Kepala Perpustakaan UGM, menilai, semua data yang diminta oleh penggugat atau Komardin adalah ranah pribadi.
Sehingga, UGM tidak bisa mengeluarkan itu. “Enggak mungkin damai. Hari Selasa lanjut sidang. Mediasi sudah selesai,” katanya, Selasa.
Dia juga menjelaskan, dalam proses mediasi ini pihaknya sudah menghadirkan prinsipal sesuai dengan permintaan hakim mediator yaitu diwakili oleh Biro Hukum UGM.
Sementara itu, selaku penggugat, advokat Komardin menjelaskan, ada 11 dokumen yang diminta pada UGM sebagai syarat damai.
Selanjutnya, dokumen-dokumen ini akan diperiksa oleh enam tim forensik dari Mabes Polri, Puspom TNI, Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia, tim ahli dari UGM, dan tim ahli dari penggugat.
“Kalau dokumen diberikan maka gugatan sebesar Rp 1.069 triliun pada UGM dibatalkan,” kata advokat asal Makassar ini usai proses mediasi di PN Sleman, Selasa (17/6).
“Termasuk gugatan Rp 10 miliar pada Kasmudjo. Terlepas apakah nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen asli atau palsu,” katanya lagi.
“Tapi UGM menolak permintaan kami. Saya menduga tidak waras. Kami tuntut Rp 1000 triliun lebih tapi mediasi ditolak,” katanya lagi.
Dia menilai dokumen yang diminta bukanlah data pribadi. Namun, data yang diperlukan oleh publik.
“Saya kasih contoh ketika pemilihan bupati. Itu kalau ada sengketa harus dibawa di pengadilan. Semuanya harus dibuktikan,” katanya.
Usai gagalnya mediasi, Komardin mengaku sudah menyiapkan diri untuk sidang pekan depan. Termasuk menyiapkan saksi-saksi yang mungkin bisa dihadirkan.
Berikut 11 dokumen yang diminta Komardi pada UGM sebagai syarat damai.