Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

ICMI Aceh: Empat Pulau Kembali, Saatnya Aceh Serius Kelola Wilayah Pesisir

Taqwaddin yang juga dikenal sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor ini menilai, kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah semestinya dijadikan standar penyelesaian kebijakan antarwilayah.
Samsuar M Saman
Wakil Ketua ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau ke dalam wilayah Aceh mendapat sambutan hangat dari para cendekiawan.

ICMI Aceh menyebut keputusan tersebut sebagai langkah bijak yang patut menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi soal penghargaan terhadap keadilan administratif,” ujar Dr. Taqwaddin Husin, Ketua ICMI Aceh, kepada media, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, polemik terkait empat pulau itu bukanlah persoalan konflik antarprovinsi, apalagi gesekan antartokoh.

“Tidak ada pertentangan antara warga Aceh dan Sumut. Tidak ada sentimen antara Mualem dan Bobby. Yang terjadi hanyalah kesalahan kebijakan di tingkat kementerian,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, Taqwaddin berharap Pemerintah Aceh tidak hanya berhenti pada selebrasi simbolik.

Ia mendorong lahirnya Qanun Perlindungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai payung hukum yang konkret.

“Kita perlu regulasi kuat untuk menjaga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ini saatnya Aceh serius mengelola sumber daya lautnya dengan visi jangka panjang,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, qanun tersebut mungkin saja akan bersinggungan dengan UU Pemerintahan Daerah, khususnya soal pembagian kewenangan.

Namun, Aceh memiliki keistimewaan hukum yang bisa dijadikan landasan.

“Gunakan prinsip lex specialis, dan jalin kesepakatan dengan kementerian terkait. Ini seperti yang dilakukan Presiden Prabowo: menyelesaikan masalah melalui jalan mufakat yang sah secara hukum,” ujarnya.

Taqwaddin yang juga dikenal sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor ini menilai, kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah semestinya dijadikan standar penyelesaian kebijakan antarwilayah.

“Prinsip pacta sunt servanda—kesepakatan itu mengikat seperti undang-undang. Ini cara elegan yang bisa ditiru dalam banyak urusan lain,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum
Mobil tangki enam roda milik Rutan Kelas IIB Sabang disewakan untuk proyek pembangunan pelabuhan, mengangkut air bersih secara rutin ke lokasi konstruksi.
Melarikan Diri! Warga Israel Diusir dan Diteriaki 'Free Palestina' saat Tiba di Prancis
Pernyataan Ketua PBNU yang Samakan Penolak Tambang dengan Wahabi Tak Berpihak ke Rakyat Kecil
Wali Nanggroe Ngaku Deg-degan, Aceh dan Sumut Nyaris Perang Suku Gegara Putusan Tito
Pelaku Teror Bom Pesawat Pengangkut Jamaah Haji asal Jakarta Terlacak di India
Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh
MUI Serukan Persatuan Umat Islam dan Boikot Produk Israel
Gibran Ziarah Makam Bung Karno di Blitar
Membuat Presentasi Menarik dengan AI PPT dan AI Pembuat PPT Otomatis
Presiden Prabowo Subianto mengikuti jamuan santap malam pribadi atau private dinner yang digelar oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Gedung Sri Temasek, Istana Singapura, pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ilustrasi uang rupiah
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso
Ditpolairud Polda Aceh melaksanakan Saweu Sikula di SDN 41 Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Ist)
[Humas Kementerian ESDM]
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat bertemu di Gedung Parlemen Singapura, Selasa, 17 Juni 2025.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks