Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Aceh Selatan Tahan 3 Tersangka Korupsi Rehab Rumah Baitul Mal

Dengan pengungkapan kasus ini, Kejaksaan berharap menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan lembaga pengelola dana sosial untuk memperbaiki sistem, memperketat pengawasan, serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
Raisa Fahira M Saman
Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Aceh Selatan menetapkan dan menahan 3 tersangka korupsi rehab rumah senif miskin Baitul Mal Aceh Selatan tahun 2022, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Kejari Aceh Selatan)

Aceh Selatan, Infoaceh.net — Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2022.

Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Selatan terhadap tiga orang yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dana publik tersebut.

Ketiganya masing-masing adalah AI, yang menjabat sebagai Kepala Badan Baitul Mal Aceh Selatan tahun 2022, AJ, Kepala Sekretariat Baitul Mal periode 2019–2023; serta FS, tenaga profesional yang terlibat langsung dalam kegiatan rehabilitasi rumah untuk senif miskin tahun 2022.

Ketiganya kini dititipkan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2025.

Mereka diduga kuat terlibat dalam penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran program rehab rumah senif miskin yang bersumber dari dana Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.

Program yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, justru diduga dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak-pihak yang seharusnya mengawalnya.

“Untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2025, dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan,” kata Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M. Alfryandi Hakim, dalam keterangannya kepada media, Selasa (17/6/2025).

Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan masing-masing tersangka, yaitu tersangka AI: Nomor PRINT-03/L.1.19/Fd.2/06/2025

Tersangka AJ: Nomor PRINT-02/L.1.19/Fd.2/06/2025

Dsn tersangka FS: Nomor PRINT-01/L.1.19/Fd.2/06/2025

Dugaan Kerugian Negara Mencapai Rp1,74 Miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan awal dari Tim Penyidik, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1.740.000.000 dalam proyek yang semestinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin tersebut.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Menakar Implikasi Perang Israel-Iran | FPKB DPR RI
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion
PT Hutama Karya kembali masuk ke dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Tenggara versi Majalah Fortune. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas
Kendaraan dinas operasional Rutan Sabang kini telah dicopot nomor polisi-nya depan dan belakang. Sebelumnya Nopol kendaraan tersebut yakni BL 7031 M. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS saat menghadiri pengukuhan pengurus MPU Aceh Selatan, di aula Dinas Pariwisata, Rabu (18/6/2025)
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa
Yovie Widianto jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Netizen: Sarjana Pertanian Nangis
Anggota DPR RI Hj. Wardatul Asriah
Ilustrasi pajak
Adik Habib Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Sebut Terduga Pelaku 4 Orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Lucu tapi Nyata: Timnas Wanita Finlandia Salah Panggil Pemain, Eks Bintang Pensiun 29 Tahun Lalu Dipanggil Kembali
USK juara umum POMDA Aceh XIX 2025. (Foto : Humas USK)
Sambut Gibran, Mahasiswa di Blitar Ditangkap Saat Bentangkan Spanduk 'Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja'
FKG USK meraih Silver Medal dalam ajang bergengsi 8th China. (Foto : Humas USK)
Ketua FKPT Aceh Dr Wiratmadinata SH MH memberi sambutan saat membuka Rembuk Merah Putih di aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (18/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, disambut meriah oleh masyarakat saat tiba kembali dari Jakarta di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (18/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Menpora Dito Lolos dari Kasus BTS? Kejagung Jangan jadi 'Pengecut' Berhadapan dengan Kader Partai Penguasa
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks