Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ini Alasan Mengapa Menggambar Wajah Nabi Muhammad SAW Dilarang

Apa yang dilakukan majalah Charlie Hebdo dengan membuat karikatur Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan mempublikasikannya benar-benar melukai umat Islam.

Situasi ini makin diperparah dengan dukungan Presiden Prancis Emmanuel Macron atas mengatasnamakan kebebasan berekspresi.

Wajar saja jika umat Islam di dunia marah karena membuat karikatur Nabi sama saja dengan melecehkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Selain menghina kesucian Rasulullah, karikatur itu juga merendahkan martabat Islam sebagai agama yang damai.

Bagaimana pandangan syariat terkait pembuatan karikatur Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم?

Berikut alasan mengapa membuat gambar Nabi Muhammad dilarang keras dalam Islam.

Dalam kaidah syariat, hukum menggambar atau melukis makhluk yang memiliki ruh (manusia dan hewan) adalah haram. Namun, gambar (foto) dari hasil jepretan kamera terdapat khilaf (beda pendapat) di antara ulama. Ada ulama yang mengharamkan, namun ada yang membolehkannya.

Adapun jika yang digambar atau dilukis itu adalah sosok Nabi yang ma’shum (terpelihara dari dosa) adalah dosa besar. Itu sebabnya umat Islam tidak berani membuat deskripsi Nabi Muhammad secara visual.

Ustaz Farid Nu’man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia), menegaskan dalilnya adalah ijma’.

Dari zaman ke zaman umat menyepakati larangan memvisualisasikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Seperti apa pun dan dalam bentuk apa pun. Zaman ini, fatwa keharaman telah muncul dari Al Azhar, Darul Ifta al Mishriyah, Majma’ Fiqih al Islami, Al Lajnah ad Daimah, dan lain-lain.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengatakan memalsukan ucapannya saja sudah haram, dan dosa besar, maka apalagi memalsukan dirinya. Maka melukis atau memerankan Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah dusta atas namanya, selain itu pelecehan kepadanya.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

“Siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka disediakan kursi baginya di neraka.” (HR. Muttafaq’ Alaih)

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan:

تَعْظِيمُ تَحْرِيمِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ فَاحِشَةٌ عَظِيمَةٌ وَمُوبِقَةٌ كَبِيرَةٌ وَلَكِنْ لَا يَكْفُرُ بِهَذَا الْكَذِبِ إِلَّا أَنْ يَسْتَحِلَّهُ هَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ مِنْ مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ مِنَ الطَّوَائِفِ وَقَالَ الشَّيْخُ أَبُو مُحَمَّدٍ الْجُوَيْنِيُّ وَالِدُ إِمَامِ الْحَرَمَيْنِ أَبِي الْمَعَالِي مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِنَا يَكَفُرُ بِتَعَمُّدِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Begitu besar dosa berdusta atas nama Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Ini adalah kekejian yang sangat buruk, pembinasa yang besar, tapi kedustaan ini tidak sampai kafir bagi pelakunya kecuali jika dia menghalalkan kedustaan ini. Inilah yang masyhur dari madzhab para ulama dan berbagai kelompok.”

Imam Abu Muhammad al Juwaini, ayah Imam Al-Haramain Abu Ma’ali al Juwaini, salah satu imam madzhab kami (Syafi’iyyah) menyatakan kafirnya sengaja berdusta atas nama Rasulullahصلى الله عليه وسلم. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/69)

Demikian penjelasan kenapa memvisualisasikan sosok Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para Nabi dilarang dalam Islam.

Umat Islam patut prihatin sekaligus marah atas situasi yang terjadi saat ini. Semoga saja penerbitan karikatur Nabi yang mulia itu segera dihentikan demi terciptanya kedamaian di muka bumi.( *)

Lainnya

Ketua KPA Luwa Nanggroe, T Emi Syamsyumi atau Abu Salam usai menjenguk Mualem di RS Mount Elizabeth Hospital Singapura
Anggota Komisi XIII DPR RI HT Ibrahim ST MM mengunjungi Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (3/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin
Prodi S3 Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar sosialisasi serta bimbingan teknis penulisan disertasi bagi mahasiswa aktif
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan algoritma situs judi online telah di-setting agar para pemain tidak bisa menang
Satreskrim Polres Pidie Jaya menangkap tiga pencuri dan penadah peralatan milik BMKG (Foto: Dok. Satreskrim Polres Pidie Jaya)
Pelaksanaan Rembuk Pendidikan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (3/5)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar
Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus penjualan minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah Kecamatan Bandar, Bener Meriah. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Anggota Satpol PP-WH Aceh Besar megamankan manusia silver yang mencoba beroperasi di Simpang Ajun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (3/5). (Foto: Dok. Satpol PP-WH Aceh Besar)
Gelombang PHK yang melanda sejumlah perusahaan media besar di Indonesia menimbulkan kekhawatiran
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi salah satu ruang kelas untuk menyaksikan langsung demonstrasi penggunaan smart board atau papan interaktif, di SD Negeri Cimahpar 5, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 2 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ketibaan Presiden di SD Negeri Cimahpar 5, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 2 Mei 2025, disambut meriah oleh anak-anak sekolah yang sudah menantikan kehadirannya. (Foto: BPMI Setpres)
Ketua terpilih Ikamabdya, Zalsufran menyampaikan sambutan dalam mubes ke IV Ikamabdya Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang di aula Kantor Dinas Peternakan Aceh, Banda Aceh, Sabtu (3/5/2025).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan distribusi dan stok Avtur penerbangan haji 2025 dalam kondisi aman di bandara embarkasi haji
Hj Rahmatillah SAg MPd, Petugas Haji Aceh Tahun 2025/1446 Hijriah
Manchester United mencatatkan pendapatan tertinggi sepanjang sejarah untuk tahun kedua berturut-turut. (Gallo Images)
DPP PAN menunjuk Nazaruddin Dek Gam sebagai Ketua DPW PAN Aceh periode 2024-2029 dalam Muswil VI di Banda Aceh, Sabtu (3/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Dinas Pendidikan Aceh menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas siswa di malam hari
Warga Palestina melihat kerusakan setelah serangan udara tentara Israel di Beit Lahia, Jalur Gaza utara, Senin, 28 April 2025. (AP)