Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung, Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Ternyata di Luar Negeri

Infoaceh.net – Staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim , Jurist Tan (JT) kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun periode 2019-2023. Ternyata, JT sedang berada di luar negeri.”Tidak berada di Indonesia, sehingga ada perbedaan yurisdiksi, perbedaan daerah, wilayah, negara, maka sekarang sedang dibicarakan oleh penyidik, didiskusikan seperti apa yang akan dilakukan (ke depannya),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Dia mengungkapkan, stafsus Nadiem itu mengirimkan surat ke penyidik pada Selasa, 17 Juni 2025 memberitahukan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Alasannya, ada urusan yang bersifat pribadi atau keluarga.“Alasannya, dia masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi atau keluarga, dan ternyata di dalam proses ini dia melalui kuasanya pernah mengajukan agar diperiksa secara daring,” tuturnya.

Dia menerangkan, JT sempat meminta agar diperiksa sebagai saksi di tempat JT atau diperiksa secara online. Hanya saja, penyidik tak menyanggupi dan tak bisa memenuhinya karena dibutuhkan keterangan secara langsung.

Di samping itu, JT pun sedang berada di luar negeri. JT lebih dahulu berada di luar negeri sebelum dilakukannya pencekalan terhadapnya. “Saat ini penyidik sedang berdiskusi, menganalisis terhadap situasi ini, bagaimana hasilnya dari diskusi dan kajian yang dilakukan penyidik akan kami sampaikan seperti apa, apakah akan melakukan pemanggilan ulang atau tindakan seperti apa,” ujarnya.

“Sepertinya ya (sudah lebih dahulu di luar negeri sebelum dicekal) karena dari lalu lintas keluar masuk wilayah, negara, sepertinya dia sudah berada di luar,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan apakah satu stafsus Nadiem itu bakal dijemput secara paksa ataukah tidak. Sebabnya, selain kapasitasnya masih sebagai saksi, juga dia berada di luar negeri yang memiliki perbedaan yurisdiksi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ayah Terjerat Judol, Harta Penyanyi FP Terkuras, Peternakan & Modal Usaha dari Honor Manggung Ludes
Dipiting Paspampres, Mahasiswa Gagal Bentangkan Poster Dinasti Tiada Henti saat Gibran ke Blitar
Buron Bertahun-tahun, Pelarian Koruptor dari Banjarnegara Berakhir di Cileungsi
Sri Mulyani ‘Bingung’ WTO Letoy
Menteri Loyalis Jokowi Terus Bikin Gaduh di Pemerintahan Prabowo
Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM
BUMN Karya Boncos Terus, Erick Thohir Layak Ditegur Prabowo
Chat Terdakwa Judol Kominfo ke Istri: Gue Dapat 3 M
Tolak Kasasi Jaksa, MA Bebaskan Ketua Masyarakat Adat di Simalungun
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Suami Bunuh Istri di Ciputat
Kolaborasi TNI/Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dan mengamankan seorang tersangka berinisial GS (28) beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Dok. POLRES SABANG)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada konferensi pers usai mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh Besar, Rabu siang (18/6). (Foto: For Infoaceh.net)
3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung, Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Ternyata di Luar Negeri
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin langsung Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata dan Penyucian Pataka Polda Aceh “Machdum Sakti”, Rabu, 18 Juni 2025 di Lobi Mapolda Aceh.
Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk
Soal Aktivis yang Ditangkap Paspampres saat Kunjungan Gibran, Polisi: Hanya Dihalau saja
Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal: Pecat!
nggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks