Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM

“Pemerkosaan massal kata siapa itu? Nggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada nggak di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancara itu

Infoaceh.net -Menteri Kebudayaan Fadli Zon ditantang untuk membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) jika masih berkeyakinan bahwa peristiwa pemerkosaan massal 1998 dianggap tidak ada.

Tantangan itu disampaikan Aktivis 98 dari Keluarga Besar Universitas Indonesia (KBUI) Pande Pande K Trimayuni saat jumpa pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025.

“Kalau misalnya Fadli Zon mengatakan bahwa perlu ada fakta hukum, kita mesti sambut. Dalam bentuk apa? Dalam bentuk bahwa pelanggaran HAM 1998 perlu ada suatu Mahkamah Pengadilan HAM. Itu yang harus kita tuntut. Kita lanjutkan, kita ambil tantangan dia,” tegas Pande.

Menurut Pande, pembentukan Pengadilan HAM tersebut diperlukan jika Fadli Zon masih menyoal fakta hukum perihal tragedi tragis pemerkosaan massal 1998.

“Menurut saya ya, ambil tantangan dia bahwa perlu ada fakta hukum. Kan itu belum pernah terjadi kan. Belum pernah benar-benar diproses bagaimana pelanggaran HAM tersebut para korban memperoleh keadilan,” kata Pande yang juga Dosen UI ini.

Namun demikian, Pande mengaku skeptis dengan itikad pemerintah termasuk Fadli Zon perihal penuntasan kasus pelanggaran HAM di era Orde Baru.

“Presiden (ke-7 RI) Jokowi sudah pernah menyatakan 12 buah pelanggaran HAM berat 2023, tapi itu pun belum ada (tindak lanjutnya),” sesalnya.

Untuk itu, Pande menantang Fadli Zon merealisasikan pembentukan Pengadilan HAM dalam rangka mengadili para terduga pelaku pelanggaran HAM termasuk tragedi pemerkosaan massal yang menimpa etnis Tionghoa pada 27 tahun silam itu.

“Fakta hukumnya lakukanlah pengadilan HAM terhadap kejahatan yang terjadi 1998 tersebut. Dan itu sudah cukup bukti-bukti permulaan misalnya ada yang diberhentikan atau dipecat. Itu kan sudah jelas tuh fakta hukumnya. Ayo kita buka sama-sama. Kita bikin Pengadilan HAM, siapa yang terlibat kita munculkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan, tidak ada bukti pemerkosaan massal pada 1998.

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam wawancara dengan IDN Times yang ditayangkan di YouTube pada 11 Juni 2025.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Polisi berhasil menangkap sopir truk pelaku tabrak lari maut yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Peudada, Bireuen. Peristiwa itu terjadi Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Satlantas Polres Bireuen)
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menerima kunjungan 30 mahasiswa dari Universitas Sukabumi di Ruang Pleno Fraksi PKS, Rabu (18/6).
Iran Tidak Gentar, Luncurkan Rudal Balistik ke Wilayah Israel, Bisa Jangkau Hingga 2.000 Kilometer
Eksekusi Rumah di Surabaya Ricuh, Aparat dan Massa GRIB Saling Dorong
Komisi III DPR Bahas RKUHAP, Revisi KUHAP Target 2026,
Pelatihan Bersertifikat Australia APINDO & IASE Dorong Daya Saing SDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE)
Muhammad Iswanto dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kepala DPMPTSP Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menjamu makan malam dan minum kopi ulama nasional dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab pada Rabu malam (18/6) di kediamannya. (Foto: Ist)
Israel Bombardir Reaktor Nuklir Iran di Arak dan Natanz
Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Cholil Ternyata Sudah Penyelidikan di KPK
Pengungkapan Kasus Korupsi Yang Bikin Publik Lega Sekaligus Terluka
Tidak Ditahan, Tiga Kader PMII Makan Siang Bareng Wapres Gibran
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan 7 Orang Lainnya
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat melakukan Sidak ke RSUD Sabang
Terungkap Motif Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Tubuh Korban Dipotong dengan Parang jadi 10 Bagian
Kasus Mutilasi Ungkap Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman? 3 Korban Merupakan Pacar dan Teman
Mahasiswa Tagih Janji Kampanye Gibran Dipiting Paspampres, Guntur Romli: Tindakan berlebihan!
Wartawan dari berbagai media memberikan perhatian khusus terkait beralihnya empat pulau di Aceh Singkil yang masuk wilayah Provinsi Sumut
Ibu Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Meninggal Saat Saksikan Pembongkaran Sumur
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks