Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Musisi Yovie and The Nuno Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk, Gajinya Capai Miliaran Rupiah!

Yovie Widianto menggantikan Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sebelumnya menjabat sejak 2018.

JAKARTA, Infoaceh.net – Musisi kenamaan sekaligus Staf Khusus Presiden Prabowo Subianto, Yovie Widianto, resmi diangkat sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia. Pengangkatan ini berlaku efektif sejak Senin, 16 Juni 2025.

Yovie Widianto menggantikan Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sebelumnya menjabat sejak 2018.

“Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,” demikian bunyi keterangan Perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 16 Juni 2025.

Sebagai Komisaris, musisi di balik band Yovie & Nuno ini akan menerima gaji dan berbagai remunerasi sesuai Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. Struktur remunerasi tersebut mencakup gaji atau honor, tunjangan, fasilitas, tantiem, serta pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas.

Rincian Remunerasi Komisaris PT Pupuk Indonesia

Gaji atau honor merupakan penghasilan tetap bulanan. Perhitungannya, gaji Komisaris Utama sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama, sedangkan gaji Komisaris (seperti Yovie Widianto) mendapatkan 90 persen dari gaji Komisaris Utama.

Tunjangan yang diterima meliputi Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan (paling banyak satu kali honorarium per tahun), tunjangan transportasi (20 persen dari honorarium per bulan), dan asuransi purnajabatan (premi ditanggung perusahaan maksimal 25 persen dari honorarium per tahun).

Selain itu, Yovie juga akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti fasilitas kesehatan (penggantian biaya pengobatan) dan fasilitas bantuan hukum jika diperlukan.

Komponen penghasilan lain adalah tantiem dan insentif kinerja. Tantiem adalah penghargaan jika Perseroan mencetak laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian, atau saat realisasi pencapaian Key Performance Indicators (KPI) melebihi 100 persen. Perhitungan tantiem atau insentif kinerja Komisaris Utama sebesar 45 persen dari tantiem atau insentif kinerja Direktur Utama. Sementara itu, Komisaris mendapatkan tantiem atau insentif kinerja sebesar 90 persen dari Komisaris Utama.

Pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas akan ditanggung oleh Perusahaan, sedangkan pajak atas tantiem atau insentif kinerja menjadi beban masing-masing anggota Dewan Komisaris.

Sebagai gambaran, berikut adalah rincian remunerasi seluruh anggota Dewan Komisaris Pupuk Indonesia pada tahun 2024:

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Rudal Iran Menghantam Fasilitas Medis Israel, Rumah Sakit Soroka Luluh Lantak usai Serangan Balasan
Kos, perwakilan dari KSO PT Tri Karya Utama Cendana. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur,
Wamen Perkim Fahri Hamzah, menggelar rapat dengan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah terkait data backlog penghunian, evaluasi suplai perumahan tahun 2025 Wilayah Aceh, di Ruang Potda 1 Setda Aceh, Kamis (19/6/2025). (Foto: Ist)
DPR Ingatkan Fadli Zon Jangan Berani-Berani Bikin Sejarah Cacat
Polisi berhasil menangkap sopir truk pelaku tabrak lari maut yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Peudada, Bireuen. Peristiwa itu terjadi Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Satlantas Polres Bireuen)
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menerima kunjungan 30 mahasiswa dari Universitas Sukabumi di Ruang Pleno Fraksi PKS, Rabu (18/6).
Iran Tidak Gentar, Luncurkan Rudal Balistik ke Wilayah Israel, Bisa Jangkau Hingga 2.000 Kilometer
Eksekusi Rumah di Surabaya Ricuh, Aparat dan Massa GRIB Saling Dorong
Komisi III DPR Bahas RKUHAP, Revisi KUHAP Target 2026,
Pelatihan Bersertifikat Australia APINDO & IASE Dorong Daya Saing SDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE)
Muhammad Iswanto dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kepala DPMPTSP Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menjamu makan malam dan minum kopi ulama nasional dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab pada Rabu malam (18/6) di kediamannya. (Foto: Ist)
Israel Bombardir Reaktor Nuklir Iran di Arak dan Natanz
Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Cholil Ternyata Sudah Penyelidikan di KPK
Pengungkapan Kasus Korupsi Yang Bikin Publik Lega Sekaligus Terluka
Tidak Ditahan, Tiga Kader PMII Makan Siang Bareng Wapres Gibran
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan 7 Orang Lainnya
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat melakukan Sidak ke RSUD Sabang
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks