Musisi Yovie and The Nuno Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk, Gajinya Capai Miliaran Rupiah!
JAKARTA, Infoaceh.net – Musisi kenamaan sekaligus Staf Khusus Presiden Prabowo Subianto, Yovie Widianto, resmi diangkat sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia. Pengangkatan ini berlaku efektif sejak Senin, 16 Juni 2025.
Yovie Widianto menggantikan Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sebelumnya menjabat sejak 2018.
“Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,” demikian bunyi keterangan Perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 16 Juni 2025.
Sebagai Komisaris, musisi di balik band Yovie & Nuno ini akan menerima gaji dan berbagai remunerasi sesuai Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. Struktur remunerasi tersebut mencakup gaji atau honor, tunjangan, fasilitas, tantiem, serta pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas.
Rincian Remunerasi Komisaris PT Pupuk Indonesia
Gaji atau honor merupakan penghasilan tetap bulanan. Perhitungannya, gaji Komisaris Utama sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama, sedangkan gaji Komisaris (seperti Yovie Widianto) mendapatkan 90 persen dari gaji Komisaris Utama.
Tunjangan yang diterima meliputi Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan (paling banyak satu kali honorarium per tahun), tunjangan transportasi (20 persen dari honorarium per bulan), dan asuransi purnajabatan (premi ditanggung perusahaan maksimal 25 persen dari honorarium per tahun).
Selain itu, Yovie juga akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti fasilitas kesehatan (penggantian biaya pengobatan) dan fasilitas bantuan hukum jika diperlukan.
Komponen penghasilan lain adalah tantiem dan insentif kinerja. Tantiem adalah penghargaan jika Perseroan mencetak laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian, atau saat realisasi pencapaian Key Performance Indicators (KPI) melebihi 100 persen. Perhitungan tantiem atau insentif kinerja Komisaris Utama sebesar 45 persen dari tantiem atau insentif kinerja Direktur Utama. Sementara itu, Komisaris mendapatkan tantiem atau insentif kinerja sebesar 90 persen dari Komisaris Utama.
Pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas akan ditanggung oleh Perusahaan, sedangkan pajak atas tantiem atau insentif kinerja menjadi beban masing-masing anggota Dewan Komisaris.
Sebagai gambaran, berikut adalah rincian remunerasi seluruh anggota Dewan Komisaris Pupuk Indonesia pada tahun 2024:
- Anwar Sanusi digantikan
- BUMN sektor pupuk
- gaji komisaris BUMN
- gaji pejabat BUMN
- honorarium komisaris
- insentif kinerja BUMN
- jabatan publik musisi
- Komisaris PT Pupuk Indonesia
- Komisaris Yovie Widianto
- laporan keuangan Pupuk Indonesia
- nasional
- pengangkatan komisaris BUMN
- Peraturan Menteri BUMN
- peristiwa
- prabowo:
- PT Pupuk Indonesia 2025
- remunerasi komisaris
- staf khusus Presiden Prabowo
- tantiem komisaris
- transparansi gaji pejabat
- tunjangan komisaris
- www.infoaceh.net
- Yovie and The Nuno
- Yovie Widianto