Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang Hasto

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli yang meringankan dari terdakwa ini dimulai pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Prof Dr H.M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Juni 2025.

Infoaceh.net -Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan dihadirkan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli yang meringankan dari terdakwa ini dimulai pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Prof Dr H.M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Juni 2025.

“Sesuai dengan berita acara lalu, bahwa hari ini adalah mendengarkan ahli dari Penasihat Hukum terdakwa. Bagaimana ada ahlinya?” tanya Hakim Ketua, Rios Rahmanto.

Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Ronny Talapessy merespons dan menyatakan bahwa pada sidang hari ini  i hukum Hasto menghadirkan satu orang ahli.

Mendengar jawaban itu, Majelis Hakim merasa heran karena pada kesepakatan persidangan sebelumnya hari ini akan dihadirkan empat orang saksi/ahli.

“Kemarin kan empat katanya. Kemarin kalau nggak salah kita sepakat ya untuk hari ini dan esok itu saksi dan ahli kita habiskan gitu loh. Sehingga minggu depannya adalah keterangan terdakwa. Saya pikir empat-empatnya mau diselesaikan untuk ahlinya,” kata Hakim Ketua Rios.

Meski begitu, Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan dengan melakukan pemeriksaan ahli, yakni Maruarar Siahaan sebagai ahli Hukum Tata Negara (HTN). Maruarar merupakan Hakim Konstitusi sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri hingga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni sejak 2003-2008.

Sebelumnya, tim JPU KPK sudah menghadirkan belasan orang saksi dan ahli.

Dalam surat dakwaan, Hasto didakwa melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020.

Perintangan penyidikan itu dilakukan Hasto dengan cara memerintahkan Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan KPK kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah
KBRI Teheran Siaga I, Pemerintah Diminta Percepat Evakuasi Ratusan WNI
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut dengan meriah dan penuh antusias oleh puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai kalangan, mulai dari diaspora hingga mahasiswa, di lobi hotelnya di St. Petersburg, Rusia, Rabu (18/6).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
614 atlet mengikuti Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh, yang dibuka oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Rabu (19/6/2025)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha
Viral MBG di Tangsel, Siswa Dikasih Bahan Mentah untuk Lima Hari: Beras hingga Ikan Asin
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Idris, tampil lantang dengan dua tuntutan utama dalam pandangan umum fraksinya: kebijakan pengangkutan sampah gratis untuk warga Kecamatan Manggala dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kontrak yang dirumahkan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sabam Rajagukguk, melakukan kunjungan reses di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tepatnya di Kelurahan Panabari, Kecamatan Tantom Angkola, pada Selasa (17/6/2025).
Kakan Kemenag Kota Banda Aceh Salman Arifin mengeluarkan imbauan tegas kepada kepala madrasah untuk segera mengembalikan dana komite sumbangan dari wali murid yang dihimpun tanpa dasar aturan jelas. (Foto: Ist)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Pulkovo, St. Petersburg, Federasi Rusia, pada Rabu (18/6) sekitar pukul 17.50 waktu setempat.
Legenda sepak bola Inggris, David Beckham
Pemain Juventus, Randal Kolo Muani rayakan gol
Pelatih Real Madrid, Xabi Alonso
Rudal Iran Menghantam Fasilitas Medis Israel, Rumah Sakit Soroka Luluh Lantak usai Serangan Balasan
Kos, perwakilan dari KSO PT Tri Karya Utama Cendana. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur,
Klaim Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Mengingkari Hasil Investigasi
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks