Pegawai RSUDZA Tertangkap Tangan Curi Kondensor AC, Kini Ditahan di Polsek Kuta Alam
Banda Aceh, Infoaceh.net – Seorang pegawai negeri sipil berinisial ASW (44), warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, ditangkap aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri kondensor pendingin ruangan (AC) di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
ASW, yang merupakan staf di rumah sakit tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuta Alam. Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa subuh, 17 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi pelaku diketahui petugas sekuriti saat berpatroli.
“Petugas curiga melihat satu unit sepeda motor matic berwarna hitam terparkir di lokasi yang tidak semestinya. Setelah diperiksa, ternyata pelaku sedang membongkar unit kondensor AC,” ungkap AKP Suriya, Kamis (19/6/2025).
Pelaku membongkar kondensor menggunakan kapak dan kunci pas yang dibawanya.
Saat belum sempat menyelesaikan aksinya, ia langsung diamankan oleh petugas keamanan.
“Pihak sekuriti lalu menghubungi kami. Setelah menerima laporan resmi dari manajemen rumah sakit, kami langsung menindaklanjuti dengan proses hukum,” jelas AKP Suriya yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Lueng Bata.
Kini, ASW masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kuta Alam.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah kapak, senter kepala, serta bagian dari kondensor AC yang sempat dibongkar.
- berita kriminal Aceh
- Kapolresta Banda Aceh
- Kapolsek Kuta Alam
- kasus pencurian rumah sakit
- kondensor AC dicuri
- kriminal PNS Aceh
- kriminalitas Banda Aceh
- pegawai RSUDZA
- pegawai rumah sakit mencuri
- pencurian RSUDZA Banda Aceh
- pencurian subuh hari
- pengamanan rumah sakit
- PNS Aceh Besar
- PNS curi AC
- PNS ditangkap polisi
- RSUD Zainoel Abidin
- utama