Kader PDIP Andi Widjajanto Buka Suara soal Isu Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka
Infoaceh.net – Kader PDIP sekaligus mantan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilu 2014, Andi Widjajanto, akhirnya angkat bicara terkait isu pembuatan ijazah palsu di Pasar Pramuka yang sempat disinggung Beathor Suryadi.
Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari channel Youtube Sentana TV, Andi Widjajanto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berinteraksi dengan Beathor maupun terlibat dalam praktik yang disebutkan.
“Saya tidak pernah berinteraksi dengan Bang Betor terkait ijazah, tidak pernah ada pembicaraan soal itu, dan tidak ada keterlibatan saya dalam urusan ijazah yang sekarang ramai dibicarakan,” ujar Andi Widjajanto.
Andi menegaskan bahwa tugasnya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional pada Pemilu 2014 hanyalah memastikan kelengkapan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pencalonan.
Ia menekankan bahwa semua dokumen, termasuk ijazah, dinyatakan sah dan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saat itu saya hanya memastikan dokumen administrasi untuk KPU lengkap. Semua dokumen sudah diverifikasi dan dinyatakan sah oleh KPU. Tugas saya selesai di situ,” tegas Andi.
Ia juga menyatakan bahwa pada tahun 2014, tidak pernah terbesit di pikirannya untuk mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo.
“Saat itu Pak Jokowi sudah dua kali menjadi Wali Kota dan satu kali menjadi Gubernur. Tidak ada pertanyaan di kepala saya mengenai keaslian ijazah beliau,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah ia pernah melihat ijazah asli yang dilegalisir, Andi membenarkan bahwa ia pernah melihat dokumen tersebut.
Namun, ia mengaku tidak mengingat secara detail bagaimana tampilan ijazah itu, termasuk apakah ijazah tersebut mirip dengan yang kini ramai beredar di media sosial.
“Saya memang pernah melihat ijazah yang dilegalisir, tapi saya sudah tidak ingat lagi detailnya seperti apa. Saya anggap itu proses administrasi yang biasa saja pada saat itu,” ujarnya.
Terkait kabar bahwa KPU melakukan verifikasi langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi menegaskan bahwa itu merupakan wewenang KPU.