10 Tahun Jokowi: Kerusakan Hukum yang Terstruktur dan Sistematis
Oleh: Sri Radjasa MBA
Pemerhati Politik
“FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM”, frasa Latin yang artinya “hukum harus tegak walau langit akan runtuh”. Cum adsunt testimonia rerum, quid opus est verbist – saat ada bukti dari fakta-fakta, apa gunanya kata-kata? Adagium hukum di atas, untuk menggambarkan kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Alih-alih langit akan runtuh, justru yang terjadi adalah disaat cuaca cerah dan langit tanpa awan gelap, tetapi hukum sudah miring dan hampir rubuh.
Bagaimana ini bisa terjadi. Semua terpulang kepada mental dan moral aparat penegak hukum.
Selama 10 tahun atau dua periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menyisakan luka mendalam dalam wajah penegakan hukum di Indonesia. Bukan sekadar kelalaian, tapi kerusakan hukum yang terjadi selama satu dekade terakhir bersifat sistematis, terstruktur, dan mengakar kuat dalam institusi-institusi yang semestinya menjadi benteng keadilan.
Penegakan hukum di era Jokowi telah kehilangan independensi. Hukum berubah wujud menjadi alat kekuasaan.
Alih-alih menjadi pengimbang, aparat penegak hukum justru menjadi perpanjangan tangan penguasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu menjadi harapan rakyat untuk memberantas korupsi, dipreteli kewenangannya secara bertahap. UU KPK direvisi, komisionernya dikendalikan, dan semangat pemberantasan korupsi nyaris padam.
Fenomena ini tak lepas dari karakter kekuasaan Jokowi yang cenderung otoriter, namun dikemas dalam wajah populisme. Banyak kebijakan dan manuver politik dibalut narasi pembangunan dan stabilitas, padahal hakikatnya mengebiri demokrasi dan membungkam kritik.
Kepolisian dan kejaksaan pun tidak luput dari jerat kekuasaan. Penegakan hukum bersifat tebang pilih, tergantung siapa yang berseberangan dengan pemerintah.
Sementara kasus-kasus besar yang melibatkan orang dalam lingkaran kekuasaan kerap diredam, dipetieskan, atau diolah menjadi tontonan retoris tanpa ujung keadilan.
Retorika hukum terus dimainkan untuk membungkam akal sehat publik. Bukti-bukti sering diabaikan, proses hukum direkayasa, dan keadilan dijauhkan dari rakyat kecil.
- aparat penegak hukum
- Demokrasi Indonesia
- era Prabowo
- hukum era Jokowi
- hukum tajam ke bawah
- kerusakan sistem hukum
- KPK dilemahkan
- kritik pemerintahan Jokowi
- masa depan hukum Indonesia
- opini politik
- otoritarianisme terselubung
- penegakan hukum Indonesia
- populisme Jokowi
- Reformasi Hukum
- retorika hukum
- sistem hukum rusak
- Sri Radjasa
- warisan pemerintahan Jokowi