Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketika E-Katalog Jadi Alat Permainan Proyek Pokir Dewan di Aceh

"Ini bukan soal administrasi atau teknis. Ini soal keadilan, integritas, dan masa depan pembangunan daerah. Jika terus dibiarkan, sistem pengadaan akan rusak dan korupsi akan makin menggurita," pungkasnya.
Samsuar M Saman
Nilai Transaksi di E-Katalog Berdasarkan Tahapan Pengadaan, pada Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.

Banda Aceh, Infoaceh.netTransparansi Tender Indonesia (TTI) mengungkap dugaan maraknya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Aceh melalui sistem e-katalog.

Alih-alih menjadi sarana percepatan dan transparansi, sistem tersebut justru disebut telah berubah fungsi menjadi alat permainan proyek oleh oknum anggota Dewan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyebut bahwa pengadaan proyek dengan metode e-katalog kini tidak lagi berjalan terbuka dan adil.

Menurutnya, hanya pihak-pihak tertentu yang bisa mengakses dan memenangkan pekerjaan, dengan dalih proyek tersebut merupakan bagian dari Pokir Dewan.

E-Katalog dijadikan kedok untuk pembagian proyek secara tertutup.

Paket-paket pekerjaan langsung diarahkan kepada rekanan tertentu yang sudah ditentukan. Semua ini diklaim sebagai Pokir Dewan, padahal itu hanya kamuflase,” ujar Nasruddin dalam keterangannya, Ahad (22/6/2025).

Ia menegaskan bahwa Pokir Dewan bukanlah mekanisme pengatur proyek, melainkan hanya berupa usulan program pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, Pokir disalahgunakan seolah memiliki kewenangan menunjuk pelaksana proyek.

Nasruddin mencontohkan pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh yang menurutnya bernilai lebih dari Rp100 miliar dan seluruhnya dikerjakan melalui sistem e-katalog.

Proyek-proyek tersebut diklaim berasal dari Pokir Dewan, meski sebetulnya tidak memiliki keterkaitan langsung.

“Paket-paket pendidikan dimasukkan dalam Pokir tanpa alasan jelas. Ini murni persekongkolan. Pokir Dewan dipakai sebagai alat untuk mengatur siapa rekanan yang boleh bekerja, dan siapa yang harus tersingkir,” katanya.

Menurut TTI, praktik ini telah membentuk jaringan tertutup antara oknum anggota legislatif dan pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Rekanan yang mendapat proyek disebut harus melalui ‘koordinator’ yang ditunjuk masing-masing anggota dewan.

“Pokir telah menjadi wajah baru korupsi. Semua proyek sudah dikondisikan. Rekanan yang tidak berada dalam lingkaran Pokir tidak lagi memiliki peluang bersaing,” tegas Nasruddin.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Trump Tertipu! Iran Ternyata Pindahkan Uranium dari Fasilitas Nuklir Fordow Sebelum Digempur AS
Usai AS Serang Iran, Israel Bak Neraka Setelah Dihujani Rudal
Kenali Gejala Gonore dan Cara Pengobatannya di Klinik Terpercaya
Eks Wamendes Terseret Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi, Diduga Punya Percetakan di Pasar Pramuka
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Wagub Fadhlullah dan Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun memimpin Rapim Pemerintah Aceh membahas percepatan realisasi APBA 2025 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (23/6). (Foto: For Infoaceh.net)
8.000 Rumah di Israel Gelap Gulita, Rudal Iran Hantam Fasilitas Penting, Pasokan Listrik Terganggu
Rusia Sebut Sejumlah Negara Siap Persenjatai Iran dengan Nuklir
Israel Serang Fordow Iran, Universitas Shahid Beheshti, dan Gedung Bulan Sabit Merah
AS Panik, Desak China Bujuk Iran Tak Tutup Selat Hormuz
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan dokumen pertangungjawaban APBK Banda Aceh 2024 yang diterima Ketua DPRK Irwansyah, Senin (23/6). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Wagub Fadhlullah dan Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun memimpin Rapim Pemerintah Aceh membahas percepatan realisasi APBA 2025 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (23/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Mahasiswa USK menunjukkan dominasinya dalam kompetisi pemasaran "Aneuk Aceh Berani (Bersinergi dan Berinovasi)" yang digelar Pertamina Patra Niaga Aceh dan Dewan Energi Mahasiswa Aceh. (Foto: Ist)
Masyarakat mengeluhkan kondisi ruas jalan berdebu dari Gampong Ujung Padang sampai Buket Gadeng, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banda Aceh, Senin pagi, 23 Juni 2025. (Foto: Ist)
Riandi Armi saat membuat laporan penghinaan profesi wartawan di Polres Sabang, Senin (23/6). (Foto: Ist)
PT Agro Murni mencatat ekspor perdana CPO sebanyak 6.499.905 kg ke Kakinada, India, melalui Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, Ahad (22/6). (Foto: Ist)
Untuk Pertama Kalinya sejak Serangan Amerika, Khamenei Buka Suara dan Ancam Israel
Pengaman Tribune Roboh, 3 Suporter Meninggal
Kebijakan Pejabat Geng Solo Ganggu Pemerintahan Prabowo
Beda Pendapat Felix Siauw dan Buya Yahya, Benarkah Iran Menyerang Israel Bukan karena Pro Palestina?
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks