Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Siswi SMP Jadi Korban Pelecehan Seksual Buruh Pabrik

Lantaran tidak terbiasa minum miras, korban akhirnya mabuk. Dalam kondisi tidak sadar, KR mulai beraksi merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak, tapi pelaku terus membujuknya.

Infoaceh.net – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun asal Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, jadi korban pelecehan oleh KR, 20 tahun, seorang buruh pabrik di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Korban disetubuhi KR dalam kondisi tak sadarkan diri usai dicekoki minuman keras (miras).

KR ditangkap polisi saat nongkrong di sekitar Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, usai orang tua korban melapor ke Mapolres Serang.

“Tersangka KR diamankan saat nongkrong di sekitar Perumahan Cikande Permai pada Kamis, 19 Juni kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Minggu, 21 Juni 2025.

Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh KR ini, bermula saat keduanya janjian untuk bertemu. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah kontrakan di wilayah Kampung Curug Dulang, Desa Leuwi limus, Kecamatan Cikande.

Setibanya di lokasi, KR mengajak siswi SMP itu, untuk berpesta minuman keras. Meski sempat menolak, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka. Sehingga keduanya saling bergantian menenggak minuman beralkohol tersebut.

Lantaran tidak terbiasa minum miras, korban akhirnya mabuk. Dalam kondisi tidak sadar, KR mulai beraksi merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak, tapi pelaku terus membujuknya.

Dengan janji akan menikahinya apabila hamil, korban akhirnya terbujuk dan keduanya melakukan hubungan seksual.

Setelah pulang ke rumah, keluarga curiga dengan gelagat korban. Setelah diinterogasi, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

Tak terima anaknya telah disetubuhi, pihak keluarga korban kemudian melapor ke Mapolres Serang.

Andi mengatakan, tersangka KR dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

“Untuk motif, tersangka tidak kuat menahan nafsu,” tegasnya.

 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Suporter MC Alger meninggal saat perayaan juara
Bully
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) guna jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Senin (23/6/2025).
Petugas gabungan membongkar bangunan-bangunan liar yang difungsikan sebagai tempat karaoke hingga diduga tempat prostitusi di lahan bekas Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (23/6/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,
Bitcoin dan aset kripto.
Bersihkan Indonesia dari Residu Jokowi!
Gus Imin dan Ratusan Kiai Kumpul di Tegalrejo Magelang, Bahas Kemiskinan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si., secara resmi mengumumkan struktur lengkap Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS untuk masa bakti 2025–2030
Penyerang Timnas Iran, Mehdi Taremi
Jangan Biarkan Geng Solo Ngelunjak di Pemerintahan Prabowo
Isu Sakit Jokowi Dituding Cuma Bohongan, Publik Soroti Kejanggalan Ini
Rock-West Ulasan
Pemain Real Madrid rayakan gol Gonzalo Garcia
Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
Ilustrasi Listrik
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, meninjau langsung proyek pemasangan pipa gas milik PT Jadestone Energy di Desa Bunga Tanjung dan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks