Wali Kota Illiza Serahkan Raqan Pertangungjawaban APBK 2024 ke DPRK Banda Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net –– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian dan penjelasan serta penyerahan dokumen pertangungjawaban APBK Banda Aceh 2024 ini diserahkan langsung Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Irwansyah ST disaksikan Wakil Ketua II Musriadi dan segenap anggota DPRK Banda Aceh serta Pj Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin.
Ketua DPRK Irwansyah dalam sambutannya menyampaikan rapat paripurna hari ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2024 adalah bentuk laporan resmi atas pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama pada awal tahun anggaran lalu,” kata Irwansyah, Senin (23/6/2025).
Irwansyah menambahkan dalam hal ini DPRK menyambut baik penyerahan dokumen ini, karena melalui pembahasan lebih lanjut, Dewan akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi setiap tantangan yang muncul dalam proses pelaksanaan.
“Kami berharap dokumen pertanggungjawaban ini disusun dengan data dan informasi yang lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik. Pembahasan lanjutan oleh alat kelengkapan dewan akan menjadi dasar penting untuk perencanaan apbk tahun berikutnya,” tuturnya.
Sementara Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal menyampaikan pihaknya menyadari pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal angka, tetapi juga soal akuntabilitas dan integritas.
Dalam era reformasi birokrasi yang terus berkembang, akuntabilitas publik menjadi standar utama yang harus kita tegakkan bersama.
“Maka pada hari ini, kami hadir untuk memenuhi amanat konstitusi, menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Banda Aceh 2024 kepada Dewan yang terhormat, sebagai bentuk keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab Pemerintah Kota kepada rakyat,” kata Illiza.