Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Proyek Gas Jadestone Picu Amarah Warga Tanjabbar: Lahan Disikat, Ganti Rugi Tak Jelas!

“Sampai sekarang belum ada ganti rugi dari pihak Jadestone. Padahal tanah kami sudah dipakai sejak dua tahun lalu, sudah mengadu nasib kami ke pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat namun tidak ada penyelesaian. Pihak Jadestone tidak pernah datang saat dipanggil untuk duduk bersama. Sudah dua kali, sejak tahun 2023 sampai sekarang tidak selesai,” ujar Muhammad Daud, salah satu warga setempat, Minggu (22/6/2025) sore.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, meninjau langsung proyek pemasangan pipa gas milik PT Jadestone Energy di Desa Bunga Tanjung dan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Infoaceh.net — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, meninjau langsung proyek pemasangan pipa gas milik PT Jadestone Energy di Desa Bunga Tanjung dan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dan keluhan warga yang terdampak oleh pembangunan pipa gas sepanjang kurang lebih 4 kilometer tersebut.

Warga mengeluhkan pemasangan pipa gas yang dinilai terlalu dekat dengan badan jalan dan telah memanfaatkan lahan milik warga selama dua tahun tanpa adanya ganti rugi.

Selain itu, masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan akibat jarak pipa yang terlalu dekat dengan parit dan jalan utama.

“Sampai sekarang belum ada ganti rugi dari pihak Jadestone. Padahal tanah kami sudah dipakai sejak dua tahun lalu, sudah mengadu nasib kami ke pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat namun tidak ada penyelesaian. Pihak Jadestone tidak pernah datang saat dipanggil untuk duduk bersama. Sudah dua kali, sejak tahun 2023 sampai sekarang tidak selesai,” ujar Muhammad Daud, salah satu warga setempat, Minggu (22/6/2025) sore.

Rocky Candra menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan ini ke pihak terkait.

“Kita akan panggil manajemen PT Jadestone Energy dan minta penjelasan ke Komisi XII DPR RI. Tidak boleh ada hak masyarakat yang diabaikan. Jika memang ada penggunaan lahan, harus ada ganti rugi yang adil,” tegas Rocky di hadapan warga.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan harus mengedepankan prinsip keselamatan dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dalam setiap kegiatan operasionalnya.

“Saya akan detailkan lagi terkait aturan, serta meminta data terkait pipa milik perusahaan Jadestone yang menyebar di wilayah Tanjung Jabung Barat. Karena kemungkinan ada keluhan warga lainnya yang belum tersampaikan. Kita tidak anti investasi, tapi sesuai aturan main dan ramah terhadap lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

Warga juga menyampaikan bahwa sebagian masyarakat pemilik lahan di sepanjang jalur pipa, dari Kuala Parit 4 sampai Terminal Gas Teluk Sialang, belum menerima kompensasi, sementara sebagian lainnya sudah mendapat ganti rugi. Mereka menuntut kompensasi sebesar Rp625 ribu per meter.

Selain permasalahan ganti rugi, warga menyoroti pemasangan pipa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2023.

Dalam pasal 100 disebutkan bahwa pemasangan pipa sejajar parit harus berjarak 3 meter jika terdapat bandwall, dan 15 meter jika tidak terdapat bandwall. Namun, pipa di lapangan ditemukan hanya berjarak 1 meter dari tepi parit yang tidak memiliki bandwall.

Warga melalui koalisi masyarakat desa juga telah mengajukan surat permohonan pembatalan Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Kanwil ATR/BPN Jambi karena dianggap cacat prosedur, tanpa adanya peralihan hak yang sah maupun ganti rugi kepada pemilik tanah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jadestone Energy belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga tersebut.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra sekaligus Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul
VIRAL Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Panggil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi "Raja", Kenapa?
Timnas Portugal juara UEFA Nations League 2024/25
Update Pendaki Jatuh di Jurang Rinjani, Juliana Marins Ditemukan, tapi Kondisinya Tidak Bergerak
75 Pria Gelar Pesta S*ks LGBT di Puncak Bogor, Polisi Temukan Sejumlah Alat Bantu
Iran Luncurkan 6 Rudal ke Qatar, Diduga Lokasi Pangkalan Militer AS
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (foto ilustrasi)
Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta menjadi momentum penting untuk memperkenalkan logo baru dan nama Bank Jakarta sebagai call name atau merek dagang baru dari PT Bank DKI.
Uang rupiah.
Ilustrasi: emas batangan
Ilustrasi Uang
Ketua Komisi I DPR Bidang Pertahanan, Utut Adianto, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak uji formil Undang-Undang TNI yang dilayangkan oleh mahasiswa lintas kampus dan koalisi masyarakat sipil.
Pemain PSG Achraf Hakimi selebrasi gol sujud syukur
Ilustrasi tekstil.
IHSG.
Ilustrasi Indeks Wall Street
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
Akhirnya Dalang Kasus Pornografi Anak di Dunia Maya Dibekuk
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks