Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

IMADA Desak Pemerintah Aceh Kembalikan Status Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya

PB IMADA juga berencana membentuk tim advokasi mahasiswa dan jaringan intelektual muda Aceh untuk mengawal setiap proses kebijakan dan peradilan yang berkaitan dengan status tanah tersebut.
Hasrul M Saman
Lapangan Blang Padang Banda Aceh yang merupakan tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman dikuasai TNI-AD Cq Kodam Iskandar. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Alumni Dayah Aceh (PB IMADA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam mengembalikan status tanah wakaf Blang Padang kepada fungsi asalnya sebagai aset milik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Ketua Umum PB IMADA, Rozy Munawir, menegaskan bahwa tanah wakaf adalah amanah umat yang harus dijaga, dilindungi, dan dimanfaatkan sesuai dengan niat pewakaf.

“Tanah wakaf bukan sekadar aset biasa. Ia adalah titipan untuk kepentingan publik yang dilindungi oleh hukum agama dan negara. Upaya pengembalian status tanah wakaf Blang Padang adalah langkah strategis demi menegakkan keadilan sosial dan marwah syariat Islam di Tanah Rencong,” ujar Rozy dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (23/6/2025).

PB IMADA memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh untuk menempuh jalur hukum dan administrasi guna memulihkan status Blang Padang sebagai tanah wakaf.

Menurut Rozy, ini merupakan bagian dari perjuangan menjaga warisan keagamaan dan identitas keacehan.

Selain itu, PB IMADA mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk ulama, akademisi, lembaga wakaf, dan masyarakat sipil—untuk bersama-sama mengawal isu ini secara arif dan konstruktif.

“Persatuan dan kepedulian kolektif sangat dibutuhkan agar proses pengembalian status tanah wakaf Blang Padang berjalan lancar, legal, dan mendapat legitimasi moral dari rakyat Aceh,” tambahnya.

PB IMADA juga berencana membentuk tim advokasi mahasiswa dan jaringan intelektual muda Aceh untuk mengawal setiap proses kebijakan dan peradilan yang berkaitan dengan status tanah tersebut.

“Jangan sampai ada lagi pengalihan fungsi, penguasaan ilegal, atau eksploitasi aset umat untuk kepentingan segelintir kelompok. Kami akan berdiri di garis terdepan untuk membela hak-hak umat,” tegas Rozy Munawir.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Suporter MC Alger meninggal saat perayaan juara
Bully
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) guna jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Senin (23/6/2025).
Petugas gabungan membongkar bangunan-bangunan liar yang difungsikan sebagai tempat karaoke hingga diduga tempat prostitusi di lahan bekas Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (23/6/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,
Bitcoin dan aset kripto.
Bersihkan Indonesia dari Residu Jokowi!
Gus Imin dan Ratusan Kiai Kumpul di Tegalrejo Magelang, Bahas Kemiskinan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si., secara resmi mengumumkan struktur lengkap Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS untuk masa bakti 2025–2030
Penyerang Timnas Iran, Mehdi Taremi
Jangan Biarkan Geng Solo Ngelunjak di Pemerintahan Prabowo
Isu Sakit Jokowi Dituding Cuma Bohongan, Publik Soroti Kejanggalan Ini
Rock-West Ulasan
Pemain Real Madrid rayakan gol Gonzalo Garcia
Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
Ilustrasi Listrik
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, meninjau langsung proyek pemasangan pipa gas milik PT Jadestone Energy di Desa Bunga Tanjung dan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks