Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Presiden Mangkok Ditangkap: Dalang Siaran Live Pornografi Anak di Sumut Terungkap

“YWS ditangkap di Pekanbaru, 17 Juni lalu. Ia adalah dalang dari siaran langsung pornografi yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin 23 Juni 2025. 

Infoaceh.net -Buronan utama kasus siaran langsung bermuatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur, YWS alias Presiden Mangkok, ditangkap.

Penangkapan ini menjadi babak akhir dari pengungkapan kasus kejahatan siber yang menggegerkan Sumatera Utara sejak April 2025.

“YWS ditangkap di Pekanbaru, 17 Juni lalu. Ia adalah dalang dari siaran langsung pornografi yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin 23 Juni 2025.

Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengungkap, YWS berperan sebagai pengendali utama konten asusila yang disiarkan melalui media sosial sejak November 2024.

Ia menggunakan lima akun, termasuk akun utama @presidenmangkok, untuk mengorganisir, memandu, dan menyiarkan aksi-aksi pornografi yang dilakukan oleh korban-korban yang direkrutnya.

“Dia bukan hanya host, tapi otak dari seluruh operasi ini. Bahkan anak di bawah umur turut dijerat dalam aktivitasnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga pelaku lainnya: RA (25), RPL (19), dan MGOS (15). Ketiganya ditangkap di sebuah kos eksklusif di Tembung, Percut Sei Tuan, pada 14 April 2025 lalu. Dari pengembangan penyidikan, YWS diketahui bekerja sama erat dengan RA dalam produksi dan penyiaran konten.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan YWS berupa perangkat elektronik dan data akun digital. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku murni untuk meraup keuntungan ekonomi melalui eksploitasi seksual anak secara daring.

Atas perbuatannya, YWS dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam UU Pornografi dan UU ITE, termasuk  Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHPidana.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan seksual digital, terutama yang melibatkan anak.

“Kami butuh peran aktif masyarakat dan media untuk melaporkan setiap konten yang merusak. Jangan biarkan ruang digital kita jadi sarang predator,” kata Kombes Doni dikutip dari RMOLSumut

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Usman Husin
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong
Pasha Ungu Cari Dimas Anggara, Minta Klarfikasi Usai Diduga Tantang Anaknya Berkelahi
Perang Pakai Proksi Tanpa Harus Mengorbankan Prajuritnya
Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI), didukung oleh Muslim Aid, menggelar kegiatan Lesson Learned Program Penguatan Kualitas Pendidikan di Aceh Tahap Keempat Tahun 2024–2025, Selasa (24/6/2025), di Aula Lantai 5 Hotel Rasamala, Banda Aceh.
Arab Saudi Kecam Keras Serangan Iran terhadap Qatar: Pelanggaran Prinsip Bertetangga
90 Ribu Jemaah Haji Indonesia Belum Bisa Pulang Imbas Konflik Timteng
Putra Mahkota Reza Pahlavi Setujui Pergantian Rezim di Tengah Perang Iran–Israel, Musuh dalam Selimut?
Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Filipina Selatan

Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Filipina Selatan

Luar Negeri
Mengapa Kulit Jokowi Berubah? Dokter Jelaskan Perbedaan Alergi Biasa dan Penyakit Langka
Harga Minyak Dunia Terancam, Trump Peringatkan Produsen AS: Bor Sekarang!
Iran Serang Pangkalan Militer AS, Qatar Marah-marah dan Janjikan Pembalasan
Aneh, Patung Jokowi di Tanah Karo Disebut Mirip dengan Wajah Pak Jokowi saat Sakit
75 Orang Diciduk Polisi saat Nikmati Pesta Gay
Indonesia Diklaim Jadi Negara Paling Aman dari Ancaman Perang Dunia Ketiga
Sosok Beathor Suryadi, Politisi PDIP yang Tuding Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka Jakarta
Setoran Haji Khusus Masuk Kemana?
Kenapa PDIP Berani Usung Jokowi Jika Ijazahnya Palsu? Megawati Disebut Terjebak Survei
Rudal Iran Hantam Beersheba Usai Menlu Bantah Trump Soal Gencatan Senjata, 3 Warga Israel Tewas
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks